MENTAWAI, iNewsPadang.id – Nasib memilukan menimpa seorang bocah SD berusia 12 tahun di Desa Sioban, Kecamatan Sipora Selatan, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat. Ia diperkosa berulang kali oleh kakek dan pamannya hingga hamil.
Setelah orang tua korban melapor ke Polsek Sipora, polisi segera menangkap kedua pelaku. Mereka adalah J (56), seorang oknum guru SD yang juga kakek korban, dan WS (32), paman korban.
Kapolsek Sipora AKP Herlina membenarkan kasus ini. "Memang benar telah terjadi perbuatan cabul dan persetubuhan di wilayah hukum Polsek Sipora, tepatnya di Desa Sioban, Kecamatan Sipora Selatan," ujarnya, Selasa (3/6/2025).
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait