Super Bejat,  Bocah SD di Mentawai Diperkosa Kakek dan Paman Hingga Hamil

Rus Akbar
Pelaku pemerkosaan terhadap bocah SD yakni kakek dan paman korban di penjara. Foto: Ist

Herlina menambahkan, hasil pemeriksaan dan bukti mengidentifikasi dua pelaku. J melakukan perbuatan pada tahun 2024 dan April 2025, merayu korban dengan uang. Sementara WS, paman korban, mencabuli korban dua kali pada Maret 2025 di rumah dan gudang.

Saat ini, Polsek Sipora masih memeriksa korban yang didampingi Dinas Sosial dan KPAI, mengingat kondisi trauma korban. Kedua pelaku telah ditahan di Rutan Polres Kepulauan Mentawai.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network