PAYAKUMBUH, iNewsPadang.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Payakumbuh berhasil menangkap tiga tersangka di dua lokasi berbeda di Kota Payakumbuh, Sumatera Barat. Dari penangkapan ini, polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat lebih dari 12 gram.
Kasat Narkoba AKP Hendra menjelaskan, ketiga pelaku diringkus setelah pihaknya melakukan penyelidikan intensif terhadap salah satu tersangka berinisial ER.
“Dari penangkapan ketiga tersangka, kami mengamankan total sabu seberat 12 gram lebih, yang terbagi dalam beberapa paket besar dan kecil, serta sejumlah barang bukti lain,” ungkap AKP Hendra, Rabu (25/6/2025).
Penangkapan bermula dari pengintaian terhadap ER, seorang residivis kasus narkotika yang diketahui masih aktif dalam peredaran barang haram tersebut. ER ditangkap di sebuah kebun di Jorong Seberang Parit, Kecamatan Akabiluru, dengan barang bukti satu paket sabu yang dibungkus plastik bening.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait