3 Pengedar Narkoba Kelas Nyamuk Dicokok Satresnarkoba Polres Payakumbuh

Rus Akbar
Satresnarkoba Polres Payakumbuh berhasil menangkap tiga tersangka di dua lokasi berbeda di Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, pada Senin (23/6/2025). Foto: Istimewa

 

PAYAKUMBUH, iNewsPadang.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Payakumbuh berhasil menangkap tiga tersangka di dua lokasi berbeda di Kota Payakumbuh, Sumatera Barat. Dari penangkapan ini, polisi menyita barang bukti narkoba  jenis sabu seberat lebih dari 12 gram.

Kasat Narkoba AKP Hendra menjelaskan, ketiga pelaku diringkus setelah pihaknya melakukan penyelidikan intensif terhadap salah satu tersangka berinisial ER.

“Dari penangkapan ketiga tersangka, kami mengamankan total sabu seberat 12 gram lebih, yang terbagi dalam beberapa paket besar dan kecil, serta sejumlah barang bukti lain,” ungkap AKP Hendra, Rabu (25/6/2025).

Penangkapan bermula dari pengintaian terhadap ER, seorang residivis kasus narkotika yang diketahui masih aktif dalam peredaran barang haram tersebut. ER ditangkap di sebuah kebun di Jorong Seberang Parit, Kecamatan Akabiluru, dengan barang bukti satu paket sabu yang dibungkus plastik bening.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network