BUKITTINGGI, iNEWSPadang.ID — Wali Kota Bukittinggi, Sumatera Bara, Ramlan Nurmatias, menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Penyampaian dilakukan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Bukittinggi, Selasa, 9 September 2025.
Ketua DPRD Bukittinggi, Syaiful Efendi, menyebut rapat tersebut merupakan tahapan akhir pembicaraan tingkat I atas Raperda Perubahan APBD 2025.
“Dalam rapat paripurna yang diselenggarakan Senin, 8 September 2025 lalu, masing-masing fraksi telah menyampaikan pandangan umum. Selanjutnya, hari ini kita mendengarkan jawaban Wali Kota,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Ramlan Nurmatias menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD atas masukan yang diberikan.
Suasana Rapat Paripurna DPRD Bukittinggi tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD, Selasa (9/9/2025). Foto: Wahyu Sikumbang
Ia menegaskan bahwa pendapatan daerah akan terus dioptimalkan melalui pajak, retribusi, serta pendapatan transfer sesuai aturan. Sementara itu, belanja difokuskan pada layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan, ketentraman, dan sosial.
“Terkait defisit sebesar Rp13 miliar lebih, APBD akan diatur agar tetap berimbang. Program prioritas, seperti pakaian sekolah gratis, angkot gratis, surau gemilang, perlindungan sosial, event, startup, dan program unggulan lainnya tetap kita jalankan,” kata Ramlan.
Editor : Wahyu Sikumbang
Artikel Terkait
