Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi pemerintah dan DPRD untuk mewujudkan kemandirian fiskal serta belanja yang tepat sasaran, baik administratif maupun substantif.
Menanggapi isu strategis, seperti pengelolaan pasar, tata kelola parkir, hingga kota ramah wisata, Ramlan menegaskan adanya perbaikan dalam pengelolaan Pasar Atas dan Pasar Banto sesuai kontrak yang akan berakhir pada 2026.
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi bersama Ketua dan Wakil Ketua DPRD saat rapat paripurna pembahasan Perubahan APBD 2025, Selasa (9/9/2025). Foto: Wahyu Sikumbang
“Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dilakukan melalui digitalisasi dan peningkatan layanan, percepatan realisasi belanja modal, serta mitigasi risiko. Pemerintah juga memberi perhatian pada isu publik seperti air bersih, sampah, UMKM, ketimpangan sosial, dan digitalisasi layanan publik," ungkap Ramlan, sambil menyebutkan bahwa seluruh program Perubahan APBD 2025 disusun efektif, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Editor : Wahyu Sikumbang
Artikel Terkait
