BUKITTINGGI, iNEWSPadang.ID — Pemerintah Kota Bukittinggi bersama BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi menandatangani adendum nota kesepakatan dan rencana kerja bersama tentang optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Penandatanganan berlangsung di Hall Balai Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, Jumat (17/10/2025).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi, Haris Prayudi, mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Bukittinggi dalam menjaga keberlanjutan program JKN. Ia menilai langkah ini sebagai bukti nyata kepedulian pemerintah daerah terhadap kesehatan warganya.
“Tidak semua daerah di Sumatera Barat telah mencapai Universal Health Coverage (UHC), namun Bukittinggi mampu mempertahankan predikat tersebut hingga saat ini. Per 1 Oktober 2025, Bukittinggi masih berstatus UHC berkat dukungan penuh dari pemerintah daerah. Pada Januari mendatang, direncanakan akan ada pemberian UHC Award oleh Presiden bagi daerah yang menjamin minimal 98 persen penduduknya dengan tingkat keaktifan peserta 80 persen. Bukittinggi termasuk salah satu yang akan diundang,” ujar Haris.
Sementara itu, Wali Kota Bukittinggi, H.M. Ramlan Nurmatias, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan untuk memastikan seluruh masyarakat mendapatkan jaminan kesehatan yang layak.
Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi Haris Prayudi menandatangani adendum kerja sama Program JKN di Balai Kota Bukittinggi, Jumat (17/10/2025). Foto: Istimewa
Ramlan menyebut kerja sama ini bukan hanya untuk mempertahankan status UHC, tetapi juga memastikan program berjalan tepat sasaran melalui pendataan ulang peserta.
“Program JKN merupakan urusan wajib pemerintah daerah. Kami ingin memastikan masyarakat Bukittinggi tidak lagi khawatir terhadap biaya pengobatan di rumah sakit karena sudah terjamin. Untuk itu, perlu dilakukan pendataan ulang agar penerima manfaat benar-benar tepat sasaran. Peserta yang telah meninggal akan digantikan oleh warga yang belum terdaftar. Target kami, 98 persen masyarakat Bukittinggi harus terjamin dalam BPJS Kesehatan,” kata Ramlan.
Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota juga mengungkapkan rencana pembangunan gedung layanan cuci darah di RSUD Bukittinggi. Fasilitas ini diharapkan dapat meningkatkan mutu layanan kesehatan dan memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan medis yang memadai.
Editor : Wahyu Sikumbang
Artikel Terkait