BUKITTINGGI, iNEWSPadang.ID — Polisi akhirnya mengungkap kasus tragis penemuan jasad bayi perempuan yang ditemukan dalam kondisi terpotong di pinggir ngarai Bukittinggi, Sumatera Barat.
Pelaku yang tega membuang jasad bayi itu ternyata adalah ibu kandungnya sendiri, seorang perempuan muda bernama Lerisa alias Ica (21), warga Kelurahan Bukik Cangang Kayu Ramang, Kecamatan Guguk Panjang.
Ica, seorang janda beranak satu berusia empat tahun, mengaku melahirkan bayi itu pada Kamis pagi, 23 Oktober 2025, sekitar pukul 06.00 WIB. Ia mengandung hasil hubungan di luar nikah dengan kekasihnya yang kemudian menghilang saat mengetahui kehamilannya. Merasa malu dan panik, Ica melahirkan sendiri di toilet rumahnya tanpa pertolongan medis.
Menurut pengakuan pelaku, bayi tersebut sempat menangis sesaat setelah lahir, namun jatuh ke dalam kloset jongkok. Dalam kondisi kalut, Ica menyiram bayinya hingga tak bernyawa.
Polisi memperhatikan tersangka Ica saat memperagakan reka ulang proses persalinan dan pembuangan bayi di toilet rumahnya di Bukik Cangang, Bukittinggi, Sabtu (25/10/2025). Foto: Wahyu Sikumbang
Ia berupaya membuang jasad bayi melalui toilet, tetapi tidak muat. Ia lalu memotong plasenta, membungkus tubuh bayi dengan baju kaus yang dipakai, dan memasukkannya ke kantong plastik sebelum membuangnya ke pinggir ngarai di dekat rumahnya.
Peristiwa ini terungkap pada Sabtu pagi, 25 Oktober 2025, ketika warga Bukik Cangang digemparkan oleh temuan anjing yang membawa potongan tubuh bayi.
“Awalnya kami kira boneka, tapi setelah dilihat lebih dekat ternyata potongan tubuh bayi,” kata Ketua RW 2 Bukik Cangang, Yunaldi Pitok. Warga kemudian melapor ke polisi yang segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Editor : Wahyu Sikumbang
Artikel Terkait
