Misteri Bayi Terpotong di Ngarai Bukittinggi, Hasil Visum Ungkap Penyebab Kematian

Wahyu Sikumbang
Dokter spesialis forensik RSUD Dr. Achmad Mochtar Bukittinggi, dr. Rosmawaty, M.Ked (For)., Sp.FM, menjelaskan hasil visum et repertum penyebab kematian bayi yang ditemukan di kawasan Ngarai Sianok Bukik Cangang, Senin (27/10/2025). Foto: Wahyu Sikumbang

BUKITTINGGI, iNEWSPadang.ID — Polisi masih melanjutkan penyelidikan kasus penemuan jasad bayi perempuan dengan tubuh terpotong tiga bagian di pinggir Ngarai Bukittinggi, Sumatera Barat. Hasil visum sementara menyebutkan, bayi malang itu meninggal dunia akibat gagal napas.

Tim medis dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Achmad Mochtar Bukittinggi akan melakukan otopsi lanjutan untuk memastikan penyebab kematian dan kondisi bayi saat dilahirkan.

Polisi juga telah menetapkan ibu bayi, LRS alias IC (21), sebagai tersangka utama, namun tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain.

Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol. Ruly Indra Wijayanto, S.I.K., M.Si., mengatakan penyidik masih menunggu hasil lengkap dari visum et repertum untuk memperkuat proses hukum.


Kapolresta Bukittinggi Kombes Pol. Ruly Indra Wijayanto memberikan keterangan kepada iNews.id di Mapolresta Bukittinggi terkait perkembangan kasus pembuangan bayi oleh ibu kandungnya sendiri di kawasan Ngarai Sianok, Senin (27/10). Foto: Wahyu Sikumbang

“Alhamdulillah kita sudah mendapatkan titik terang dari pelakunya, kita sudah mengamankan terduga pelaku dan sudah mulai meminta keterangan. Untuk sementara ini kita masih menunggu dari hasil visum terhadap jenazah bayi yang kita temukan kemarin, dan hasil tersebut akan kita gunakan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Terhadap kejiwaan terduga pelaku juga masih akan kita dalami,” ujarnya.

Pemeriksaan terhadap tersangka dilakukan di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bukittinggi, Senin (27/10/2025). Dari hasil pemeriksaan, IC mengaku melahirkan bayi di toilet rumahnya pada Kamis pagi, 23 Oktober 2025, sekitar pukul 06.00 WIB. Bayi hasil hubungan di luar nikah itu sempat menangis sesaat setelah lahir, tetapi jatuh ke dalam kloset jongkok. Dalam kondisi panik, tersangka menyiram bayinya hingga tak bernyawa.

Karena jasad bayi tidak muat dibuang melalui lubang kloset, IC kemudian memotong plasenta, membungkus tubuh bayi dengan daster yang ia kenakan, dan memasukkannya ke kantong plastik. Sore harinya, ia membuang bungkusan berisi jasad bayi ke pinggir ngarai di samping rumahnya, di Kelurahan Bukik Cangang Kayu Ramang, Kecamatan Guguk Panjang.

Dua hari kemudian, Sabtu pagi, 25 Oktober 2025, warga setempat dikejutkan oleh temuan potongan tubuh bayi yang dibawa oleh anjing. “Ada warga yang pagi itu membuka jendela belakang dan melihat anjing sedang menggigit kaki bayi. Awalnya dikira boneka, tapi setelah dilihat lebih dekat ternyata potongan tubuh bayi bagian pinggang dan kedua kaki,” kata Ketua RW 2 Bukik Cangang, Yunaldi Pitok.

Warga kemudian melapor ke polisi yang segera datang ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dalam pencarian di sekitar lereng ngarai, polisi menemukan potongan tubuh lain berupa kepala dan tangan kiri. Potongan tubuh bayi dibawa ke RSUD Dr. Achmad Mochtar untuk keperluan visum.

Dokter Spesialis Forensik RSUD Dr. Achmad Mochtar, dr. Rosmawaty, M.Ked (For)., Sp.FM, menjelaskan hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya tanda-tanda gagal napas sebagai penyebab kematian.

“Bayinya sudah tidak utuh, badannya tidak ada, tinggal kepala sama tangan sebelah kiri serta pinggang dan kedua kaki. Jenis kelaminnya perempuan. Penyebab kematiannya kalau dari bibir kita lihat matinya karena gagal nafas,” ujar dr. Rosmawaty.

Polisi masih menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang mengetahui atau membantu tersangka. Berdasarkan keterangan warga, beberapa hari sebelum kejadian, keluarga tersangka diketahui membeli popok bayi dan pisau cutter di warung. Barang tersebut diduga digunakan untuk memotong plasenta setelah tersangka melahirkan.

Hingga Senin siang, polisi masih melakukan pencarian terhadap potongan tubuh bayi berupa badan dan tangan kanan yang belum ditemukan.

Kasus ini menyisakan duka mendalam bagi masyarakat Bukittinggi dan menyoroti pentingnya perhatian sosial terhadap perempuan yang menghadapi kehamilan di luar nikah.

Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Bukittinggi diharapkan hadir ditengah masyarakat untuk memberikan pendampingan dan bantuan psikologis terhadap warga yang hamil diluar nikah, serta mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak.

 

Editor : Wahyu Sikumbang

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network