BUKITTINGGI, iNEWSPadang.ID — Wacana menjadikan Kota Bukittinggi sebagai Daerah Istimewa mulai menguat setelah mendapat dukungan dari Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah. Dukungan tersebut didasarkan pada nilai sejarah Bukittinggi yang pernah menjadi pusat Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) pada masa agresi militer Belanda, menjadikannya salah satu kota kunci dalam perjalanan bangsa.
Mahyeldi menegaskan bahwa gagasan ini tidak bisa berjalan secara instan dan harus melalui kajian mendalam yang melibatkan berbagai elemen masyarakat. Aspirasi niniak mamak, tokoh adat, tokoh masyarakat, cadiak pandai, hingga pemangku kepentingan di daerah dan pusat disebut sebagai fondasi utama sebelum wacana ini dibawa lebih jauh.
“Perlu adanya dukungan penuh dari berbagai pihak. Dengan latar belakang sejarahnya, Bukittinggi memiliki nilai historis yang setara dengan daerah-daerah yang telah memiliki status keistimewaan di tingkat nasional,” kata Mahyeldi.
Menurut Mahyeldi, Pemerintah Kota Bukittinggi juga perlu memperkuat argumentasi secara akademik dengan menggelar seminar atau forum ilmiah yang menghadirkan narasumber kompeten. Langkah tersebut dinilai penting agar usulan status daerah khusus atau istimewa tidak hanya berbasis narasi sejarah, tetapi juga memiliki pijakan ilmiah dan konstitusional yang kuat.
Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias bersama Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah usai pernyataan dukungan terhadap wacana penetapan Bukittinggi sebagai Daerah Istimewa berbasis sejarah PDRI, Selasa (20/1/2026). Foto: Istimewa
Dukungan itu disampaikan Mahyeldi dalam pertemuan bersama Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias di Istana Bung Hatta, Selasa (20/1/2026). Pertemuan tersebut secara khusus membahas penguatan wacana penetapan Bukittinggi sebagai Daerah Istimewa, sekaligus menegaskan posisi kota itu sebagai Kota Perjuangan dengan peran strategis pada masa awal kemerdekaan.
Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias menyatakan bahwa Bukittinggi merupakan salah satu kota terpenting di Sumatera Barat dan memiliki catatan sejarah nasional yang tidak terbantahkan. Ia mengingatkan bahwa setelah Jakarta dan Yogyakarta, Bukittinggi pernah menjadi ibu kota Negara Kesatuan Republik Indonesia saat dibentuknya PDRI pada 19 Desember 1948.
“Setelah Jakarta dan Yogyakarta, Bukittinggi menjadi ibu kota negara saat dibentuknya Pemerintahan Darurat Republik Indonesia,” ujar Ramlan, Rabu (21/1/2026).
Editor : Wahyu Sikumbang
Artikel Terkait
