DPRD Bukittinggi Soroti Defisit RAPBD 2026 dan Turunnya Dana Transfer Pusat

Wahyu Sikumbang
Wakil Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, saat menerima berkas Rancangan APBD 2026 dari perwakilan Badan Anggaran DPRD dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Bukittinggi, Senin (3/11/2025). Foto: Dok. Istimewa

BUKITTINGGI, iNEWSPadang.ID — DPRD Kota Bukittinggi menegaskan komitmennya untuk mengawal pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2026 serta revisi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Keduanya resmi diserahkan oleh Pemerintah Kota Bukittinggi dalam rapat paripurna di Gedung DPRD setempat, kemarin, (Rabu, 5/11/2025).

Wakil Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, mengatakan bahwa pembahasan RAPBD 2026 akan difokuskan pada prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas agar setiap rupiah anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia menegaskan, dewan akan memastikan rencana keuangan tahunan tersebut disusun sesuai ketentuan perundang-undangan dan berpihak pada kebutuhan publik.

“APBD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan cerminan kebijakan pembangunan daerah yang harus berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. DPRD akan memastikan alokasi anggaran difokuskan pada sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar,” ujar Beny, Kamis (6/11/2025).

Ia menjelaskan, penyusunan RAPBD 2026 merupakan tindak lanjut dari kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 yang telah ditandatangani bersama Pemerintah Kota pada 3 November 2025. DPRD, katanya, akan menelaah secara cermat setiap komponen anggaran, terutama mengingat kondisi fiskal daerah yang mengalami tekanan akibat turunnya Dana Transfer Umum (DTU).


Wakil Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, menandatangani dokumen kesepakatan pembahasan Rancangan APBD 2026 bersama Pemerintah Kota Bukittinggi dalam rapat paripurna sebelumnya. Foto: Istimewa

Berdasarkan data dari Pemerintah Kota, DTU Bukittinggi turun dari Rp475,9 miliar pada 2025 menjadi Rp383,5 miliar pada 2026 atau berkurang Rp92,4 miliar (19,41%). Penurunan itu dikhawatirkan dapat memengaruhi kemampuan pembiayaan program prioritas, terutama di bidang pelayanan dasar.

“Dengan adanya penurunan dana transfer, DPRD mendorong pemerintah untuk memperkuat pendapatan asli daerah (PAD), mengendalikan belanja operasional, dan mengefisienkan pengeluaran agar tetap menjaga keseimbangan fiskal,” tambah Beny.

Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyampaikan bahwa postur RAPBD Tahun 2026 terdiri dari pendapatan sebesar Rp558,4 miliar dan belanja Rp734 miliar, sehingga terdapat defisit sebesar Rp175,6 miliar. Defisit ini akan dibahas secara mendalam bersama DPRD agar diperoleh solusi yang realistis dan berkelanjutan.

Selain RAPBD, DPRD juga akan membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Menurut Beny Yusrial, revisi ini penting untuk menyesuaikan dengan regulasi terbaru pemerintah pusat serta memperkuat dasar hukum pengelolaan aset daerah agar lebih efisien dan transparan.

“Pengelolaan barang milik daerah harus berlandaskan asas fungsional, kepastian hukum, dan akuntabilitas. DPRD akan memastikan perubahan perda ini benar-benar memperkuat tata kelola aset daerah agar bernilai manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.


Pimpinan DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial menerima naskah RAPBD 2026 dan rancangan perubahan Perda pengelolaan aset daerah dari Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias di Gedung DPRD, kemarin (Rabu, 5/11/2025). Foto: Istimewa

Rancangan perubahan ini mencakup penyempurnaan definisi, kejelasan kewenangan kepala daerah, penguatan mekanisme pengawasan, dan penegasan larangan pemindahtanganan aset tanpa izin. Ranperda tersebut telah melalui proses harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM Kanwil Sumatera Barat sebelum diajukan ke dewan.

Dengan komposisi anggaran yang menantang dan perubahan regulasi yang strategis, DPRD Bukittinggi berkomitmen menjaga keseimbangan antara kepentingan fiskal dan pelayanan publik. “Kami akan mengawal pembahasan RAPBD 2026 dengan seksama agar kebijakan anggaran ini tidak hanya sesuai aturan, tetapi juga benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” tutup Beny Yusrial.


Suasana rapat paripurna DPRD Kota Bukittinggi saat pembahasan Ranperda RAPBD 2026 yang turut dihadiri pimpinan DPRD, anggota dewan, serta perwakilan seluruh SKPD Pemerintah Kota Bukittinggi. Foto: Istimewa


Editor : Wahyu Sikumbang

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network