BUKITTINGGI, iNEWSPadang.ID — Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias melantik satu Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi, Rabu, 31 Desember 2025. Pelantikan yang berlangsung di Balairung Rumah Dinas Wali Kota itu menetapkan Hendry sebagai Sekretaris Dewan DPRD Kota Bukittinggi.
Hendry sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Bukittinggi. Penunjukan ini menandai penguatan peran Sekretariat DPRD sebagai simpul penting koordinasi antara pemerintah daerah dan lembaga legislatif dalam mendukung jalannya pemerintahan serta pembangunan daerah.
Ramlan menegaskan proses pelantikan telah sesuai ketentuan dan memperoleh persetujuan Badan Kepegawaian Negara serta pimpinan DPRD Kota Bukittinggi. Menurutnya, Sekretaris Dewan memegang posisi strategis dalam menjaga komunikasi, sinkronisasi kebijakan, dan efektivitas kerja bersama antara eksekutif dan legislatif.
“Pelantikan kemarin itu telah mendapat persetujuan BKN dan pimpinan DPRD. Sekwan diharapkan bekerja profesional, membangun komunikasi yang baik, serta memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota dan DPRD dalam membangun Kota Bukittinggi,” ujar Ramlan, Kamis, 1 Januari 2026.
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota juga menyampaikan apresiasi kepada Pelaksana Tugas Sekretaris Dewan DPRD atas dedikasi dan tanggung jawab yang telah ditunaikan selama masa transisi, sehingga agenda kelembagaan tetap berjalan.
Harapan serupa disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Bukittinggi Zulhamdi Nova Chandra. Ia menilai Sekwan baru diharapkan mampu memfasilitasi kebutuhan DPRD sekaligus menjembatani arus informasi dan koordinasi dengan Pemerintah Kota.
“Kami berharap Sekwan yang baru mampu menjembatani dan menyinkronkan informasi antara Pemko Bukittinggi dan DPRD, serta membangun kebersamaan dalam mendukung penyelenggaraan dan pembangunan Kota Bukittinggi,” katanya.
Editor : Wahyu Sikumbang
Artikel Terkait
