Dugaan Perselingkuhan Pegawai PPPK di Pasbar Berakhir Damai, Suami Bantah Nikah Siri

Ari Yohanas
Surat kesepakatan perdamaian antara Fitriana dan Rudi Arianto usai mediasi kekeluargaan di Pasaman Barat.

Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang pegawai PPPK di lingkungan BKKBN Sumatera Barat berinisial DAP, dengan seorang pria bernama Rudi Arianto, akhirnya menemukan titik terang. Kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan di kediaman istri sah Rudi, Fitriana.
Dalam proses mediasi yang turut disaksikan pihak keluarga, Rudi Arianto menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menikah siri maupun tinggal serumah dengan DAP. Ia menjelaskan bahwa hubungan mereka hanya sebatas pertemanan dekat.
“Hubungan kami memang sempat dekat, tapi tidak sampai menikah atau tinggal serumah. Saat DAP datang ke Lubuk Sikaping, dia tinggal di rumah neneknya,” ujar Rudi Arianto, suami sah Fitriana.
Rudi juga mengaku bahwa secara agama dirinya telah berpisah dengan Fitriana beberapa bulan sebelumnya. Namun, ia tetap menghormati proses hukum yang masih berjalan di Pengadilan Agama.
Sementara itu, Fitriana mengapresiasi adanya mediasi tersebut, meski berharap pihak DAP bersedia meminta maaf dan mengakui hubungan yang telah menimbulkan kegaduhan.
“Saya hanya ingin kejujuran dan permintaan maaf. Nama baik saya sudah terlanjur tercoreng karena tuduhan itu,” kata Fitriana, istri sah Rudi Arianto.

Dalam kesepakatan damai tersebut, Rudi Arianto meminta agar Fitriana mencabut laporan dugaan nikah siri yang telah disampaikan secara resmi ke DPPKBP3A Pasaman Barat. Sebagai bentuk tanggung jawab, Rudi juga menghibahkan sebidang tanah untuk anaknya.

Meski perdamaian telah tercapai, kedua belah pihak menegaskan bahwa proses sidang perceraian di Pengadilan Agama tetap akan dilanjutkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.



Editor : Agung Sulistyo

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network