Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Arry Yuswandi, yang hadir mewakili Gubernur, mengapresiasi kemajuan badan publik di Sumbar. Ia menyampaikan bahwa dalam dua tahun terakhir, yakni 2023 dan 2024, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berhasil mempertahankan predikat informatif. Tahun 2025 menunjukkan perkembangan yang lebih menggembirakan.
“Kita patut bersyukur bahwa Sumatera Barat dua tahun berturut-turut meraih predikat informatif. Tahun ini terdapat 101 badan publik yang masuk kategori informatif pada 11 kategori berbeda. Ini adalah hasil kerja bersama dan pola monev Komisi Informasi yang semakin proaktif,” katanya.
Arry menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan proses berkelanjutan, bukan sekadar capaian seremonial. Pemprov Sumbar, katanya, terus memperkuat upaya ini melalui penerapan Perda Nomor 3 Tahun 2022 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Dengan pencapaian ini, Bukittinggi kembali menegaskan posisinya sebagai daerah yang konsisten menjaga transparansi dan kualitas pelayanan publik, sekaligus memperkuat budaya pemerintahan yang terbuka dan akuntabel.
Editor : Wahyu Sikumbang
Artikel Terkait
