BUKITTINGGI, iNEWSPadang.ID — Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek sebuah rumah di kawasan Belakang Balok, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, yang diduga menjadi lokasi penyimpanan dan peredaran narkotika jenis sabu.
Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan seorang pria bernama Deni beserta puluhan paket sabu dengan berbagai ukuran dan berat kotor 9 Kg.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima petugas BNN pada Jumat, 30 Januari 2026, sekitar pukul 11.00 WIB.
Informasi tersebut menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran gelap narkotika yang diduga dilakukan oleh seorang laki-laki di wilayah Kota Bukittinggi.
Petugas BNN mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu yang ditemukan saat penggerebekan rumah di kawasan Belakang Balok, Kota Bukittinggi, Sabtu (31/1/2026). Foto: Istimewa
Kepala BNN Provinsi Sumatera Barat Brigjen Pol. Dr. Ricky Yanuarfi, SH, M.Si, mengatakan, menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi keberadaan terduga pelaku di sebuah rumah di Jalan Perwira II Nomor 33, RT 003 RW 003, Kelurahan Belakang Balok, Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh. Petugas kemudian melakukan pengintaian di sekitar lokasi sebelum mengambil tindakan.
Pada Sabtu, 31 Januari 2026, sekitar pukul 09.30 WIB, petugas BNN melakukan penggerebekan di rumah tersebut dan mengamankan seorang pria yang mengaku bernama Deni. Penggeledahan dilakukan dengan disaksikan oleh perangkat setempat untuk memastikan proses berjalan sesuai prosedur.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik besar berwarna hitam bermerek “Durian” bergambar buah durian yang diduga berisi sabu di dalam lemari kamar lantai dua.
Editor : Wahyu Sikumbang
Artikel Terkait
