Pencarian berlanjut ke lantai tiga, di mana petugas kembali menemukan satu tas jinjing berisi empat bongkah plastik besar berwarna hitam dengan merek serupa, serta dua plastik berwarna biru yang masing-masing berisi 12 paket sedang plastik bening diduga sabu. Barang-barang tersebut ditemukan di bawah tumpukan kasur.
“Semua barang bukti langsung kami amankan bersama tersangka untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Brigjen Pol. Dr. Ricky, Senin, 2 Februari 2026.
Selain narkotika, petugas turut menyita dua unit telepon genggam, masing-masing Samsung Galaxy A17 dan Samsung Galaxy A02s, serta sejumlah plastik pembungkus dan tas jinjing yang diduga digunakan untuk menyimpan dan mengedarkan barang haram tersebut.
Tersangka kasus dugaan peredaran narkotika diamankan bersama sejumlah barang bukti sabu berbungkus plastik bergambar Durian hasil penggerebekan petugas BNN di Kota Bukittinggi, Sabtu (31/1/2026). Foto: Istimewa
Usai penggerebekan, petugas melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari pencatatan saksi, penyitaan barang bukti, pembuatan sketsa tempat kejadian perkara, hingga penyusunan laporan kasus narkotika dan pelaporan kepada pimpinan.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan untuk pendalaman lebih lanjut guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
Editor : Wahyu Sikumbang
Artikel Terkait
