Antisipasi Perubahan Zaman, Bukittinggi Perbarui Aturan Transportasi dan Proteksi Kebakaran

Wahyu Sikumbang
Wakil Wali Kota Bukittinggi Ibnu Asis menyerahkan dokumen Ranperda kepada Ketua DPRD Kota Bukittinggi Syaiful Efendi dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (9/2/2026). Foto: Istimewa

BUKITTINGGI, iNEWSPadang.ID — Pemerintah Kota Bukittinggi mengajukan dua rancangan peraturan daerah strategis dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bukittinggi yang digelar pada Senin, 9 Februari 2026. Dua ranperda tersebut masing-masing mengatur perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Transportasi Darat serta Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran.

Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Syaiful Efendi, menjelaskan bahwa penyelenggaraan transportasi darat harus bertumpu pada tiga pilar utama, yaitu keselamatan, keamanan, dan pelayanan kepada masyarakat. Ia menilai regulasi yang ada perlu disesuaikan dengan dinamika perkembangan teknologi, penyederhanaan birokrasi, serta tuntutan peningkatan investasi dan kualitas pelayanan publik agar tetap relevan dan efektif diterapkan.

“Perubahan regulasi itu menjadi kebutuhan agar sistem transportasi di Bukittinggi mampu menjawab tantangan zaman dan kebutuhan masyarakat,” ujarnya sehari usai rapat paripurna, Selasa, 10 Februari 2026.

Selain revisi Perda Transportasi Darat, DPRD bersama pemerintah daerah juga mulai membahas Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran. Menurut Syaiful, regulasi tersebut dibutuhkan sebagai dasar operasional dalam pengendalian dan mitigasi risiko kebakaran melalui koordinasi lintas perangkat daerah serta partisipasi aktif masyarakat.

Dengan adanya payung hukum yang jelas, kewenangan, tanggung jawab, dan mekanisme penanganan kebakaran diharapkan dapat berjalan lebih terpadu dan terukur.

Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, menambahkan bahwa perubahan Perda Nomor 11 Tahun 2021 dilakukan untuk menyesuaikan kebijakan daerah dengan kebutuhan masyarakat dan arah kebijakan nasional. Salah satu fokus utama revisi tersebut adalah peningkatan akses dan keamanan pelajar melalui penyediaan angkutan sekolah yang aman, layak, dan terjangkau. Ia menegaskan bahwa transportasi yang ramah pelajar merupakan bagian penting dari pelayanan publik yang berkeadilan.

Editor : Wahyu Sikumbang

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network