Terkait Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, Ibnu Asis menilai kebakaran merupakan ancaman serius yang dapat menimbulkan kerugian besar, baik dari sisi keselamatan jiwa, harta benda, maupun lingkungan. Sebagai kota perdagangan, jasa, dan pariwisata dengan kawasan permukiman yang cukup padat, Bukittinggi memiliki tingkat kerentanan kebakaran yang tinggi sehingga perlindungan masyarakat menjadi tanggung jawab pemerintah daerah secara penuh.
Pembahasan kedua ranperda ini diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang adaptif, responsif, dan mampu memperkuat keselamatan serta kesejahteraan masyarakat Kota Bukittinggi dalam jangka panjang.
Editor : Wahyu Sikumbang
Artikel Terkait
