Antisipasi Perubahan Zaman, Bukittinggi Perbarui Aturan Transportasi dan Proteksi Kebakaran

Wahyu Sikumbang
Wakil Wali Kota Bukittinggi Ibnu Asis menyerahkan dokumen Ranperda kepada Ketua DPRD Kota Bukittinggi Syaiful Efendi dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (9/2/2026). Foto: Istimewa

Terkait Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, Ibnu Asis menilai kebakaran merupakan ancaman serius yang dapat menimbulkan kerugian besar, baik dari sisi keselamatan jiwa, harta benda, maupun lingkungan. Sebagai kota perdagangan, jasa, dan pariwisata dengan kawasan permukiman yang cukup padat, Bukittinggi memiliki tingkat kerentanan kebakaran yang tinggi sehingga perlindungan masyarakat menjadi tanggung jawab pemerintah daerah secara penuh.

Pembahasan kedua ranperda ini diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang adaptif, responsif, dan mampu memperkuat keselamatan serta kesejahteraan masyarakat Kota Bukittinggi dalam jangka panjang.



Editor : Wahyu Sikumbang

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network