Relawan MBG Diduga Diberhentikan Sepihak, Perindo Bukittinggi Desak Klarifikasi

Wahyu Sikumbang
Kantor DPD Partai Perindo Kota Bukittinggi membuka layanan pendampingan hukum bagi masyarakat.

Sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip keadilan dan transparansi, Perindo Bukittinggi membuka layanan bantuan serta pendampingan hukum bagi relawan maupun masyarakat yang merasa dirugikan secara prosedural. Layanan tersebut dapat diakses melalui WhatsApp di nomor 081285341919.

Perindo Bukittinggi menekankan bahwa program nasional, termasuk Makan Bergizi Gratis, harus dijalankan secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Penegakan aturan, menurut mereka, tidak boleh mengabaikan hak-hak individu dan prinsip keadilan substantif.



Editor : Wahyu Sikumbang

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network