Perindo Bukittinggi Soroti Catatan LKPD 2025, Desak Pemkot Tuntaskan Sengketa Aset Daerah

Wahyu Sikumbang
Ketua DPD Partai Perindo Kota Bukittinggi, Riyan Permana Putra, mengkritik masih banyaknya persoalan pengelolaan aset yang tercantum dalam LKPD Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2025. (Foto: Istimewa)

BUKITTINGGI, iNewsPadang.id — Ketua DPD Partai Perindo Kota Bukittinggi, Dr (c). Riyan Permana Putra, SH, MH, mengkritik masih banyaknya persoalan yang tercantum dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2025. Menurutnya, berbagai catatan dalam laporan tersebut menunjukkan pengelolaan aset daerah dan penyelesaian persoalan hukum belum berjalan secara optimal.

Riyan menyampaikan, LKPD semestinya menjadi gambaran keberhasilan pemerintah dalam mengelola keuangan dan aset daerah. Namun, masih tercantumnya sejumlah persoalan dinilai menjadi indikator bahwa terdapat masalah mendasar yang belum terselesaikan.

"LKPD seharusnya menjadi cermin keberhasilan pemerintah. Namun ketika di dalamnya masih tercantum sengketa tanah, aset yang dikuasai pihak lain, hingga kewajiban kontinjensi, maka ini menjadi alarm bahwa masih ada persoalan mendasar yang belum mampu diselesaikan Pemerintah Kota Bukittinggi," kata Riyan, Senin (29/6/2026).

Ia menyoroti sejumlah persoalan yang masih tercantum dalam laporan tersebut, di antaranya proses penghentian perjanjian sewa tanah dengan PT Kereta Api Indonesia (Persero), aset tanah yang masih dikuasai pihak lain, sengketa lahan pembangunan Gedung DPRD Kota Bukittinggi, serta berbagai persoalan aset lainnya. Menurutnya, seluruh permasalahan tersebut tidak dapat dianggap sebagai hal yang biasa karena berkaitan dengan aset negara dan kepentingan masyarakat.


Kantor Balaikota Bukittinggi sebagai pusat pemerintahan dan pengambilan kebijakan strategis bagi pelayanan publik dan pembangunan daerah. (Foto: iNewsPadang.id / Wahyu Sikumbang)

"Kami mempertanyakan mengapa persoalan aset daerah terus berulang setiap tahun. Jangan sampai pemerintah hanya sibuk menyusun laporan, tetapi lamban menyelesaikan akar persoalan di lapangan. Aset daerah harus diamankan, bukan dibiarkan menjadi sumber sengketa berkepanjangan," ujarnya.

Riyan menilai lambannya penyelesaian persoalan aset berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah apabila tidak segera ditangani secara serius. "Setiap jengkal aset daerah adalah kekayaan rakyat. Jika pengamanan aset tidak maksimal, maka potensi kerugian negara akan semakin besar. Pemerintah harus bekerja lebih cepat, bukan sekadar administratif," katanya.

Selain meminta Pemerintah Kota Bukittinggi mempercepat penyelesaian berbagai persoalan aset, Riyan juga mendesak Wali Kota Bukittinggi melakukan evaluasi terhadap seluruh organisasi perangkat daerah yang bertanggung jawab dalam pengelolaan aset dan keuangan daerah. Menurutnya, evaluasi menyeluruh diperlukan agar persoalan serupa tidak terus berulang dalam laporan keuangan setiap tahun.

Editor : Wahyu Sikumbang

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network