Oknum LSM Diduga Cemarkan Nama Baik Wartawan, Empat Pengelola Media Ikut Dilaporkan ke Polisi

Agung Sulistyo
Edwardi didampingi rekan wartawan saat membuat laporan dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE di Polres Payakumbuh.

PAYAKUMBUH.iNewsPadang.id-Seorang pria yang mengaku sebagai anggota LSM dilaporkan ke Polres Payakumbuh oleh wartawan TVRI Sumatera Barat, Edwardi, atas dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial dan platform daring.

Terlapor berinisial Agus Suprianto diduga menyebarkan konten yang merendahkan martabat pelapor. Dalam sejumlah unggahan, wajah Edwardi dan rekannya bahkan disebut ditutup menyerupai pelaku tindak kriminal.

Selain itu, Agus juga dituding kerap melontarkan kata-kata menantang di media sosial kepada wartawan, sembari membangun narasi seolah dirinya sebagai pihak yang dirugikan.

Laporan tersebut dibuat Edwardi di SPKT Polres Payakumbuh pada Selasa (17/3/2026). Ia menjelaskan, persoalan bermula dari unggahan di grup WhatsApp pada Senin (16/3/2026), ketika terlapor menyebut seorang wartawan bernama Arul dengan istilah yang merendahkan.

"Iya, saya beberapa kali kerap melihat Agus merendahkan wartawan dan bahkan menantang berkelahi, kemarin saya melihat postingan yang bersangkutan disebuah group WA, ia merendahkan dan menyebut saudara Arul yang merupakan wartawan di Luak Limapuluh sebagai wartawan Bodrek. Kemuadian saya respon dengan membalas postingan itu dengan meminta ia (Agus tidak merendahkan orang, serta berkaca diri)," ucap Edward, usai membuat Laporan di Mapolres Payakumbuh.

Menurut Edwardi, respons tersebut justru dibalas dengan nada menantang dan memperkeruh situasi.

"Memang Inyo bondrek, tu apo urusan. Jo bg, kurang sonang bg (dia memang wartawan bodrek, apa urusan Abang, kurang senang abang,"tantangnya.

Ketegangan kemudian berlanjut di dunia nyata. Pada siang harinya sekitar pukul 12.00 WIB, keduanya terlibat adu mulut di kawasan Balai Wartawan, saat Edwardi mempertanyakan sikap terlapor yang kerap merendahkan profesi wartawan.

Saat meninggalkan lokasi, terlapor yang mengendarai sepeda motor juga disebut melontarkan kata-kata kasar kepada pelapor dan sejumlah wartawan lainnya.

"Dia kemudian melontarkan kalimat (maaf) 'anjing' kepada saya dan sejumlah anggota Balai Wartawan saat pergi menggunakan sepeda motornya. Puncaknya, selepas berbuka saya banyak melihat di Medsos dan Media online berita dan postingan yang merendahkan dan menyudutkan, apalagi mata saya dan teman diles/ditutup seperti pelaku kejahatan," tambahnya.

Empat Pengelola Media Turut Dilaporkan

Tak hanya melaporkan oknum LSM tersebut, Edwardi juga mengadukan tiga admin situs berita dan satu akun media sosial atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Tiga situs yang dilaporkan masing-masing memuat pemberitaan yang dinilai tidak berimbang. Konten tersebut kemudian disebarluaskan melalui berbagai grup WhatsApp, termasuk forum komunitas hingga grup internal media.

Selain itu, sebuah akun Facebook bernama “Balai Wartawan” juga dilaporkan karena mengunggah video dengan narasi yang dianggap menyudutkan pelapor.

Edwardi mengaku telah mengantongi sejumlah bukti berupa tangkapan layar dan video yang telah diserahkan kepada pihak kepolisian.

"Semua barang bukti hasil screenshot sudah saya serahkan ke SPKT Polres Payakumbuh," ungkap Edward didampingi belasan anggota Balai Wartawan Luak Limopuluah.

Ia berharap, laporan tersebut dapat menjadi pelajaran agar tidak ada lagi pihak yang merendahkan profesi wartawan maupun memicu konflik secara terbuka.

" Mudah-mudahan ini jadi pelajaran, bahwa tidak elok menghina seseorang maupun profesinya. Apalagi untuk orang bernama Agus yang disebut juga pernah bermasalah dengan kepala OPD, dan pihak lainnya," harap Edward diamini puluhan anggota Balai Wartawan.

Editor : Agung Sulistyo

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network