Pemko Bukittinggi Gandeng Kejari Tagih Tunggakan Pajak, Rp1,04 Miliar Berhasil Dipulihkan

Wahyu Sikumbang
Pemko Bukittinggi menyerahkan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Bukittinggi sebagai bentuk apresiasi atas pendampingan hukum dalam penagihan tunggakan pajak sektor perhotelan yang berhasil meningkatkan penerimaan daerah, Rabu (29/4). (Foto: Istimewa)

Djamaluddin juga mengingatkan para pelaku usaha, khususnya di sektor pariwisata, agar memandang pajak sebagai kontribusi terhadap pembangunan kota. Menurutnya, keberlangsungan infrastruktur dan fasilitas publik sangat bergantung pada kepatuhan pembayaran pajak.

“Bukittinggi adalah magnet pariwisata, dan pembangunan infrastruktur pendukungnya sangat bergantung pada pajak daerah. Kami berharap ada kesadaran mandiri dari pelaku usaha. Namun, jika kewajiban tersebut diabaikan, kami tidak akan ragu mengambil langkah hukum yang lebih formal,” tegasnya.

Langkah kolaboratif ini diharapkan mampu memperkuat penerimaan daerah sekaligus menciptakan iklim usaha yang lebih tertib dan berkeadilan di Kota Bukittinggi.



Editor : Wahyu Sikumbang

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network