Perindo Bukittinggi Soroti 147 Rekomendasi DPRD atas LKPJ 2025, Dorong Implementasi Nyata

Wahyu Sikumbang
Pimpinan Perindo Bukittinggi, Riyan Permana Putra, saat memberikan keterangan terkait rekomendasi DPRD atas LKPJ 2025, Rabu (29/4/2026). (Foto: iNewsPadang.id/ Wahyu Sikumbang)

BUKITTINGGI, iNewsPadang.id Pimpinan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, Riyan Permana Putra, menyoroti 147 poin rekomendasi yang disampaikan DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna, Selasa (28/4/2026).

Riyan menilai, langkah DPRD yang dipimpin Syaiful Efendi bersama jajaran, termasuk juru bicara panitia khusus Dedi Fatria, patut diapresiasi karena mencerminkan fungsi pengawasan yang berjalan secara substantif. Namun, ia mengingatkan agar rekomendasi tersebut tidak berhenti sebagai formalitas administratif.

“147 rekomendasi ini bukan angka kecil. Ini adalah cermin evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pemerintah daerah. Namun yang lebih penting adalah bagaimana rekomendasi itu tidak berhenti sebagai formalitas administratif, tetapi benar-benar diimplementasikan secara terukur,” ujarnya, Rabu (29/4/2026).

Ia menegaskan bahwa mekanisme LKPJ dan rekomendasi DPRD memiliki dasar hukum yang kuat. Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kepala daerah diwajibkan menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan kepada pemerintah pusat serta LKPJ kepada DPRD. Selanjutnya, DPRD membahas laporan tersebut untuk menghasilkan rekomendasi perbaikan.


Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias menyampaikan tanggapan atas rekomendasi DPRD terkait LKPJ Tahun 2025. (Foto: Istimewa)

Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah menegaskan bahwa rekomendasi DPRD wajib ditindaklanjuti oleh kepala daerah dan menjadi bahan evaluasi pada tahun berikutnya. Riyan menekankan, rekomendasi tersebut memiliki konsekuensi administratif dan tidak bisa diabaikan.

Menurutnya, sejumlah sektor strategis yang menjadi sorotan DPRD, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pariwisata, merupakan isu krusial yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Karena itu, ia mendorong Pemerintah Kota Bukittinggi di bawah kepemimpinan Wali Kota Ramlan Nurmatias agar menjadikan rekomendasi tersebut sebagai peta jalan kebijakan.

“Permasalahan banjir, akses pendidikan, hingga layanan kesehatan bukan isu baru. Yang dibutuhkan sekarang adalah keberanian eksekusi dan konsistensi kebijakan. Jangan sampai setiap tahun rekomendasi yang muncul itu-itu saja,” tegasnya.

Editor : Wahyu Sikumbang

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network