BPJS Kesehatan: JKN Layani 725 Juta Kunjungan Sepanjang 2025, Cakupan Peserta Tembus 98,62 Persen

Agung Sulistyo
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, memaparkan capaian Program JKN sepanjang 2025 dalam Public Expose di Jakarta.

JAKARTA,iNewsPadang.id-Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus menunjukkan perannya sebagai penopang sistem kesehatan nasional. Hingga akhir 2025, jumlah peserta JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau sekitar 98,62 persen dari total penduduk Indonesia, disertai tingginya pemanfaatan layanan kesehatan dan kondisi keuangan program yang dinilai tetap terjaga.

Capaian tersebut dipaparkan dalam Public Expose Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2025 yang digelar di Jakarta, Kamis (2/7). Kegiatan ini menjadi bentuk pertanggungjawaban sekaligus transparansi BPJS Kesehatan kepada masyarakat terkait penyelenggaraan Program JKN selama setahun terakhir.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengatakan Program JKN kini tidak hanya berfungsi sebagai penjamin biaya layanan kesehatan, tetapi juga menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia Indonesia.

"Program JKN bukan sekadar memberikan jaminan pembiayaan pelayanan kesehatan, tetapi juga menjadi fondasi bagi terciptanya SDM Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing. Ketika masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan yang berkualitas tanpa terbebani biaya yang besar, mereka dapat terus berkarya, meningkatkan produktivitas, dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan bangsa," ujar Pujo.

Sepanjang 2025, BPJS Kesehatan mencatat lebih dari 725,3 juta pemanfaatan layanan kesehatan atau rata-rata lebih dari 1,9 juta layanan setiap hari. Menurut Pujo, tingginya angka tersebut menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap Program JKN sekaligus semakin luasnya akses terhadap layanan kesehatan.

"Angka tersebut mencerminkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap Program JKN, sekaligus menunjukkan bahwa layanan kesehatan yang berkualitas semakin mudah diakses oleh peserta di seluruh Indonesia. Selain itu, BPJS Kesehatan secara konsisten memperkuat transformasi digital melalui berbagai kanal layanan," kata Pujo.

Untuk meningkatkan kemudahan akses, BPJS Kesehatan terus mengembangkan layanan digital melalui aplikasi Mobile JKN, layanan administrasi WhatsApp PANDAWA, hingga Care Center 165. Di sisi lain, jaringan layanan juga diperkuat melalui kerja sama dengan 23.770 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 3.194 rumah sakit rujukan, serta 6.190 fasilitas kesehatan penunjang di berbagai daerah.

Dari sisi keuangan, BPJS Kesehatan melaporkan Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan berada dalam kondisi sehat. Hingga akhir 2025, aset bersih DJS Kesehatan mencapai Rp30,04 triliun, cukup untuk memenuhi estimasi pembayaran klaim selama 1,88 bulan sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara hasil investasi DJS Kesehatan tercatat sebesar Rp3,94 triliun.

Pujo juga mengungkapkan BPJS Kesehatan kembali meraih opini Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut atas laporan keuangannya. Selain itu, sejumlah indikator tata kelola organisasi juga menunjukkan peningkatan, termasuk skor tata kelola organisasi, Governance, Risk and Compliance (GRC), Baldrige Excellence Framework (BEF), hingga Survei Penilaian Integritas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut hasil kajian Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI), Program JKN turut memberikan dampak terhadap perekonomian nasional. Program ini disebut berkontribusi terhadap peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB) hingga Rp129 triliun, menciptakan sekitar 3,5 juta lapangan kerja, serta memberikan efek berganda pada berbagai sektor ekonomi.

Kajian tersebut juga menunjukkan Program JKN berhasil mencegah sekitar 8,1 juta penduduk jatuh ke jurang kemiskinan pada periode 2018–2019 dan melindungi sekitar 16 juta penduduk dari risiko miskin akibat tingginya biaya kesehatan.

"Hal tersebut menunjukkan bahwa Program JKN merupakan instrumen penting dalam memperkuat perlindungan sosial sekaligus mendukung produktivitas nasional. Di sisi lain, BPJS Kesehatan menyadari bahwa keberlanjutan Program JKN perlu dijaga seiring meningkatnya kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat," tambah Pujo.

Di tengah peningkatan kebutuhan layanan, biaya pelayanan kesehatan sepanjang 2025 mencapai Rp191,3 triliun. Sekitar 26,42 persen di antaranya digunakan untuk pembiayaan penyakit katastropik yang sebagian besar dinilai dapat dicegah melalui pola hidup sehat dan deteksi dini.

Karena itu, BPJS Kesehatan terus mendorong penguatan layanan promotif dan preventif, peningkatan mutu pelayanan, optimalisasi kolektabilitas iuran, serta pengendalian biaya guna menjaga keberlanjutan Program JKN.

"Keberhasilan Program JKN merupakan hasil gotong royong seluruh bangsa. BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memperkuat kolaborasi dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, badan usaha, dan seluruh pemangku kepentingan agar Program JKN tetap berkelanjutan. Dengan Program JKN yang kuat, kita optimis dapat membangun masyarakat yang sehat sebagai fondasi SDM unggul menuju Indonesia yang semakin maju dan berdaya saing," kata Pujo.

Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Stevanus Adrianto Passat, menegaskan pengelolaan dana publik harus dilakukan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, kehati-hatian, dan integritas.

"Di sisi lain, terdapat berbagai tantangan ke depan yang perlu dihadapi bersama, khususnya dalam menjaga keberlanjutan finansial Program JKN, meningkatkan kualitas layanan, memperluas kepesertaan aktif, dan memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan agar manfaat Program JKN dapat terus dirasakan oleh masyarakat," ucap Stevanus.

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, menilai penyelenggaraan JKN merupakan implementasi amanat konstitusi. Menurutnya, peningkatan kualitas layanan, perluasan akses, dan penguatan tata kelola yang telah dilakukan BPJS Kesehatan perlu terus diperkuat melalui kolaborasi seluruh pihak.

Sementara itu, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Telisa Aulia Falianty, menekankan bahwa ketahanan pembiayaan JKN merupakan investasi jangka panjang untuk menciptakan masyarakat yang sehat dan produktif.

"Penguatan ketahanan pembiayaan Program JKN perlu didukung melalui reformasi pembiayaan berbasis prinsip gotong royong, peningkatan efisiensi sistem pelayanan kesehatan, serta kolaborasi yang lebih erat antara pemerintah, BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, dunia usaha, dan masyarakat. Dengan langkah tersebut, Program JKN diharapkan mampu menjaga keberlanjutannya sekaligus menjadi fondasi dalam mewujudkan masyarakat yang sehat, produktif, dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045," tutup Telisa.

Editor : Agung Sulistyo

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network