JAKARTA,iNewsPadang.id— Isu mengenai rencana kenaikan iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) belakangan ramai diperbincangkan di masyarakat. Menanggapi hal tersebut, BPJS Kesehatan memastikan hingga saat ini belum ada perubahan nominal iuran yang harus dibayarkan peserta.
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menjelaskan bahwa besaran iuran JKN masih merujuk pada Peraturan Presiden tentang Jaminan Kesehatan yang berlaku saat ini.
Untuk peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri, iuran kelas I sebesar Rp150 ribu per orang per bulan, kelas II Rp100 ribu, dan kelas III Rp42 ribu. Khusus peserta kelas III, pemerintah memberikan bantuan iuran sebesar Rp7 ribu per orang per bulan sehingga peserta hanya membayar Rp35 ribu.
Menurut Rizzky, Program JKN merupakan sistem asuransi sosial yang berjalan dengan prinsip gotong royong. Iuran yang dibayarkan peserta sehat digunakan untuk membantu pembiayaan pelayanan kesehatan peserta yang sedang sakit.
Ia memberi contoh, satu tindakan operasi pemasangan ring jantung bagi peserta JKN dapat menelan biaya hingga Rp150 juta. Jika seseorang hanya menabung Rp35 ribu per bulan, maka diperlukan waktu ratusan tahun untuk mengumpulkan dana sebesar itu.
“Besaran iuran yang berlaku saat ini masih mengacu pada Peraturan Presiden tentang Jaminan Kesehatan dan belum mengalami perubahan,” ujar Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah,Jumat (6/3/2026)
Namun melalui mekanisme gotong royong dalam Program JKN, biaya tersebut dapat ditanggung dari iuran ribuan peserta lain yang sehat.
Selain membiayai pelayanan kesehatan, dana iuran JKN juga dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program promotif dan preventif agar masyarakat tetap sehat. Program tersebut dijalankan bersama fasilitas kesehatan yang menjadi mitra BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan juga terus meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga keberlanjutan program ini. Berbagai konten informasi disebarkan melalui media sosial hingga siaran langsung di platform digital agar masyarakat dapat berinteraksi langsung dengan Duta BPJS Kesehatan.
Rizzky mengajak seluruh peserta untuk berperan aktif menjaga keberlangsungan Program JKN, salah satunya dengan disiplin membayar iuran serta meningkatkan literasi kesehatan.
Editor : Agung Sulistyo
Artikel Terkait
