Ramlan: Pemko Bukittinggi Tak Berniat Rugikan Fort de Kock, Sengketa Lahan Harus Lewat DPRD

Wahyu Sikumbang
Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias memberikan keterangan kepada awak media usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Kota Bukittinggi terkait polemik lahan yang melibatkan Pemerintah Kota dan Universitas Fort de Kock. (Foto: iNewsPadang.id / Wahyu Skb)

Di akhir keterangannya, Ramlan kembali mengajak seluruh pihak mengedepankan penyelesaian melalui mekanisme hukum dan pembahasan bersama DPRD. "Mari kita cari solusi, bukan saling melapor ke sana kemari. Itu tidak menyelesaikan masalah," ujarnya.

Ia menambahkan, surat usulan tukar guling dari pihak Fort de Kock masih tersimpan di Pemerintah Kota Bukittinggi. Menurutnya, apabila proses tersebut hendak dilanjutkan, pengajuannya harus disampaikan kepada DPRD sesuai ketentuan yang berlaku.

"Apa pun keputusan DPRD, kita ikuti. Kalau memang diputuskan sesuai regulasi, tentu kita siap menjalankannya," pungkas Ramlan.



Editor : Wahyu Sikumbang

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network