Kejari Bukittinggi Segera Lelang 12 Barang Rampasan Negara, Terbuka untuk Seluruh Indonesia

Wahyu Sikumbang
Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Bukittinggi, Fuad Ar Rahim, menunjukkan barang rampasan negara yang akan dilelang secara terbuka melalui KPKNL Bukittinggi pada Agustus 2026. (Foto: iNewsPadang.id / Wahyu Sikumbang)

"Dengan mekanisme ini, proses pelelangan diharapkan dapat berjalan secara transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat nyata bagi negara," katanya.

Melalui sistem lelang daring yang difasilitasi KPKNL, proses penjualan barang rampasan negara diharapkan dapat berlangsung secara terbuka, memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat, sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan negara dari hasil pengelolaan aset yang telah dirampas untuk negara.



Editor : Wahyu Sikumbang

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network