Korban Dugaan Penyekapan di Myanmar Berhasil Dibebaskan, Pemkab Agam Siapkan Pemulangan

Wahyu Sikumbang
Tangkapan layar video call yang diterima keluarga memperlihatkan kondisi Ayu Elsih diduga mengalami luka-luka. (Foto: Istimewa)

AGAM, iNewsPadang.id — Pemerintah Kabupaten Agam menyatakan Ayu Elsih (32), warga Nagari Garagahan, Kecamatan Lubuk Basung, yang sebelumnya diduga menjadi korban penyekapan dan eksploitasi oleh sindikat penipuan daring (online scam) di wilayah Myawaddy, Myanmar, telah berhasil dibebaskan.

Berdasarkan informasi terbaru yang diterima Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Tenaga Kerja (Perindagnaker) Kabupaten Agam melalui koordinasi dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Ayu saat ini berada di bawah pendampingan BP2MI di Batam.

Pemerintah Kabupaten Agam kini memfokuskan upaya pada proses pemulangan korban ke kampung halamannya dengan terus berkoordinasi bersama pihak keluarga dan instansi terkait.

"Informasi terakhir yang kami terima, saudari Ayu sudah berhasil dibebaskan dan saat ini berada di BP2MI Batam. Pemerintah Kabupaten Agam bersama TNI, Polri, dan seluruh pihak terkait terus melakukan koordinasi agar proses pemulangan ke kampung halaman dapat berjalan dengan baik," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Agam, Bambang Warsito, Kamis (30/7/2026).


Infografis upaya Pemerintah Kabupaten Agam dalam menangani kasus Ayu Elsih, mulai dari koordinasi lintas instansi hingga proses pemulangan korban ke kampung halaman. (Foto: Istimewa)

Menurut Bambang, sejak informasi mengenai dugaan penyekapan Ayu mencuat di media sosial, Pemkab Agam langsung melakukan koordinasi lintas sektoral bersama TNI, Polri, BP2MI, Imigrasi, serta Badan Intelijen Negara Daerah (Binda).

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk respons pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kepada warga yang diduga menjadi korban tindak pidana di luar negeri.

Selain berkoordinasi dengan keluarga korban, Pemkab Agam juga menggandeng Bhabinkamtibmas Polres Agam untuk memfasilitasi keluarga yang akan berangkat menjemput Ayu di Batam.

Pemerintah daerah menyebut kondisi fisik dan psikologis korban masih memerlukan waktu untuk pulih setelah peristiwa yang dialaminya. Karena itu, seluruh tahapan pemulangan dilakukan dengan mempertimbangkan aspek kesehatan dan pemulihan mental korban.

Pemkab Agam juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi maupun berspekulasi mengenai kondisi Ayu. Masyarakat diminta memberikan ruang bagi korban untuk menjalani proses pemulihan setelah berhasil dibebaskan.

Hingga Kamis (30/7/2026), Pemerintah Kabupaten Agam masih menunggu kepastian dari pihak keluarga mengenai anggota keluarga yang akan berangkat ke Batam untuk menjemput Ayu. Setelah proses tersebut selesai, korban akan dipulangkan ke Kabupaten Agam.

Editor : Wahyu Sikumbang

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network