Di sisi lain, berdasarkan informasi yang telah dipublikasikan sebelumnya oleh Pemerintah Kota Bukittinggi, Wali Kota Bukittinggi pada Selasa (28/7/2026) melakukan pertemuan dengan Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Wilayah I KPK RI di Gedung Merah Putih.
Pertemuan tersebut membahas langkah pengamanan barang milik daerah, termasuk polemik tanah yang digunakan untuk pembangunan Gedung DPRD Bukittinggi.
Dalam informasi tersebut, Pemerintah Kota Bukittinggi menyatakan langkah yang ditempuh merupakan bagian dari upaya pengamanan barang milik daerah, termasuk pemasangan tanda kepemilikan pada aset yang diklaim sebagai milik pemerintah daerah.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Bukittinggi melakukan koordinasi dengan Tim Korsupgah Wilayah I KPK RI terkait pengamanan barang milik daerah yang masih menjadi polemik. (Foto: Istimewa)
Menurut keterangan yang disampaikan sebelumnya oleh Pemerintah Kota Bukittinggi, Tim Korsupgah Wilayah I KPK RI memberikan sejumlah masukan terkait pengamanan barang milik daerah serta berencana mengundang pihak-pihak terkait dalam upaya penyelesaian polemik tersebut.
Editor : Wahyu Sikumbang
Artikel Terkait
