Wali Kota Bukittinggi Dilaporkan ke KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Terkait Sengketa Lahan DPRD

Wahyu Sikumbang
Polemik lahan pembangunan Gedung DPRD Bukittinggi berlanjut ke sejumlah lembaga negara melalui laporan yang diajukan kuasa hukum Yayasan Fort De Kock. (Foto: Istimewa)

Di sisi lain, berdasarkan informasi yang telah dipublikasikan sebelumnya oleh Pemerintah Kota Bukittinggi, Wali Kota Bukittinggi pada Selasa (28/7/2026) melakukan pertemuan dengan Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Wilayah I KPK RI di Gedung Merah Putih.

Pertemuan tersebut membahas langkah pengamanan barang milik daerah, termasuk polemik tanah yang digunakan untuk pembangunan Gedung DPRD Bukittinggi.

Dalam informasi tersebut, Pemerintah Kota Bukittinggi menyatakan langkah yang ditempuh merupakan bagian dari upaya pengamanan barang milik daerah, termasuk pemasangan tanda kepemilikan pada aset yang diklaim sebagai milik pemerintah daerah.


Sebelumnya, Pemerintah Kota Bukittinggi melakukan koordinasi dengan Tim Korsupgah Wilayah I KPK RI terkait pengamanan barang milik daerah yang masih menjadi polemik. (Foto: Istimewa)

Menurut keterangan yang disampaikan sebelumnya oleh Pemerintah Kota Bukittinggi, Tim Korsupgah Wilayah I KPK RI memberikan sejumlah masukan terkait pengamanan barang milik daerah serta berencana mengundang pihak-pihak terkait dalam upaya penyelesaian polemik tersebut.

Editor : Wahyu Sikumbang

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network