Wali Kota Bukittinggi Tegaskan Perubahan APBD Harus Berdampak ke Masyarakat

Wahyu Sikumbang
Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias menyampaikan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kota Bukittinggi, Senin (10/8/2026). (Foto: Istimewa)

BUKITTINGGI, iNewsPadang.id — Enam fraksi DPRD Kota Bukittinggi menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Bukittinggi, Selasa (11/8/2026).

Pandangan umum tersebut merupakan tahapan lanjutan setelah Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias menyampaikan Raperda tentang Perubahan APBD 2026 dalam rapat paripurna sehari sebelumnya.

Ketua DPRD Kota Bukittinggi Syaiful Efendi mengatakan, penyampaian pandangan umum fraksi dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan setelah pemerintah daerah menyampaikan rancangan perubahan anggaran.

"Pada hari Senin kemarin Wali Kota Bukittinggi telah menghantarkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan, dalam Rapat Paripurna hari ini dilanjutkan dengan Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026," ujarnya.


Enam fraksi DPRD Kota Bukittinggi menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna, Selasa (11/8/2026). (Foto: Istimewa)

Dalam pandangan fraksi, sejumlah komponen perubahan anggaran menjadi perhatian DPRD, termasuk kenaikan pendapatan daerah, peningkatan belanja modal, serta penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).

Fraksi PKS melalui Nur Hasra meminta penjelasan lebih lanjut terkait kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp356,25 juta, tambahan belanja modal sekitar Rp108,8 miliar, komposisi SiLPA sebesar Rp94,14 miliar, serta sejumlah kebijakan yang berkaitan dengan transportasi, investasi pariwisata dan UMKM, hingga pelayanan digital melalui Call Center 112.

Nur Hasra mengatakan, pemerintah daerah telah melakukan penyesuaian kebijakan anggaran dengan perkembangan tahun berjalan. Menurutnya, keberhasilan perubahan APBD tidak hanya ditentukan oleh besaran anggaran, tetapi juga ketepatan penggunaannya dan manfaat yang dirasakan masyarakat.

"Kami melihat Pemerintah Kota telah berupaya menyesuaikan kebijakan anggaran dengan perkembangan tahun berjalan. Kami mengapresiasi perhatian terhadap pelayanan publik, belanja modal, infrastruktur, transportasi, pariwisata, pengendalian inflasi, serta pemanfaatan teknologi. Keberhasilan perubahan APBD terletak pada ketepatan anggaran dalam menjawab persoalan dan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat Kota Bukittinggi," ujarnya.

Sementara itu, Shabirin Rachmat yang mewakili Fraksi Gerindra menilai setiap anggaran dalam Perubahan APBD 2026 harus memiliki alasan yang jelas, sasaran terukur, dan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dalam Raperda Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah direncanakan mencapai Rp775,24 miliar. Nilai tersebut meningkat Rp131,28 miliar dibandingkan APBD sebelum perubahan sebesar Rp643,96 miliar.

Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp909,37 miliar, atau meningkat sekitar Rp199,05 miliar dibandingkan anggaran sebelum perubahan sebesar Rp710,32 miliar.


Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias menegaskan penggunaan anggaran perubahan harus memberikan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat. (Foto: iNewsPadang.id / Wahyu Sikumbang)

Sebelumnya, dalam penyampaian Raperda Perubahan APBD 2026 pada Senin (10/8/2026), Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias menyampaikan sejumlah perubahan pada struktur pendapatan dan belanja daerah.

Pendapatan Asli Daerah direncanakan sebesar Rp176,73 miliar, meningkat Rp356,25 juta dari target sebelum perubahan sebesar Rp176,37 miliar. Pendapatan transfer meningkat dari Rp467,59 miliar menjadi Rp597,51 miliar atau bertambah Rp129,93 miliar. Sementara itu, lain-lain pendapatan daerah yang sah bertambah Rp1 miliar.

Pada sisi belanja, belanja operasi direncanakan sebesar Rp734,84 miliar atau bertambah Rp87,24 miliar. Belanja modal direncanakan sebesar Rp170,53 miliar, meningkat Rp108,8 miliar dari sebelum perubahan sebesar Rp61,72 miliar.

Ketua DPRD Syaiful Efendi sebelumnya menjelaskan, perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan perkembangan situasi dan kondisi daerah yang tidak lagi sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran yang telah ditetapkan. Perubahan juga mencakup pergeseran anggaran serta pemanfaatan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya.

Ramlan mengatakan, penggunaan anggaran perubahan pada akhirnya harus dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung masyarakat, antara lain dalam bidang pariwisata, pendidikan, kesehatan, dan UMKM.

Menurut dia, penataan kota menjadi salah satu perhatian pemerintah daerah, termasuk pengembangan Bukittinggi sebagai kota yang lebih ramah bagi pejalan kaki serta pemeliharaan fasilitas umum seperti trotoar.

Ramlan juga menyebut program Integrated City Planning (ICP) yang menurutnya tidak hanya berkaitan dengan penataan fisik kota, tetapi juga mencakup sumber air dan lalu lintas. Ia menyebut pemerintah memperoleh anggaran sekitar Rp43 miliar untuk program tersebut dan pelaksanaannya telah berjalan.

"Ujung-ujungnya tentu adalah bagaimana anggaran itu kita pertanggung jawabkan dan demi meningkatkan dan bisa dirasakan oleh masyarakat langsung baik di bidang pariwisata, pendidikan, kesehatan dan termasuk UMKM kita," kata Ramlan.

Ramlan menambahkan, penyusunan program pemerintah daerah tetap mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta memperhatikan hasil musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang).

"Ini semua kita kan sudah masuk ke dalam RKPD Rencana Kerja Pemerintah Daerah, anggaran terus masuk situ dan juga akan kita perhatikan daripada hasil-hasil musrenbang, musrenbang nanti kita perhatikan nanti kita cocokkan dengan program di kota itu intinya," ujarnya.

Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya menjadi ruang bagi DPRD dan pemerintah daerah untuk membahas lebih lanjut struktur pendapatan, belanja, serta program yang akan dibiayai melalui perubahan anggaran tersebut.

Editor : Wahyu Sikumbang

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network