BUKITTINGGI, iNewsPadang.id — Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias melantik 28 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi yang terdiri atas tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 11 Pejabat Administrator, 13 Pejabat Pengawas, dan satu Pejabat Fungsional. Pelantikan berlangsung di Balairung Rumah Dinas Wali Kota Bukittinggi, Kamis (10/9/2026).
Pelantikan tersebut merupakan bagian dari proses manajemen kepegawaian yang, menurut Pemerintah Kota Bukittinggi, dilaksanakan berdasarkan sistem merit melalui uji kompetensi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan telah memperoleh persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dalam sambutannya, Ramlan Nurmatias mengatakan pelantikan selain seremonial, juga merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada pimpinan dan masyarakat.
"Pelantikan ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan amanah dan kepercayaan yang harus dipertanggungjawabkan kepada pimpinan dan masyarakat. Pejabat memiliki peran strategis dalam menggerakkan organisasi, menerjemahkan kebijakan pimpinan ke dalam program dan kegiatan, serta memastikan pelaksanaan tugas berjalan efektif, efisien dan akuntabel," ujarnya.
Ia juga berharap para pejabat yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja baru, membangun kerja sama yang solid, serta menjadi teladan dalam disiplin, etika, dan integritas. Selain itu, seluruh jajaran Pemerintah Kota Bukittinggi diminta terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan mengutamakan kepentingan masyarakat dalam pelaksanaan tugas.
Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik masing-masing Efriadi yang sebelumnya menjabat Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan kini dipercaya sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah.
Selanjutnya, Elqadri yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta Tenaga Kerja dilantik menjadi Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan.
Sementara itu, Robby Novaldi yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu kini mengemban tugas sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik.
Selain ketiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama tersebut, pelantikan juga mencakup 11 Pejabat Administrator, 13 Pejabat Pengawas, dan satu Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi.
Editor : Wahyu Sikumbang
Artikel Terkait
