PADANG, iNews.id - Menjelang Lebaran 2022 warga diingatkan waspada terhadap peredaran uang palsu. Peredaran upal marak terjadi menjelang Idul Fitri 1443 Hijriah.
"Menjelang lebaran hari raya Idul Fitri biasanya sering terjadi peredaran uang palsu," kata Kabid humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, Kamis (28/4/2022).
Satake mengimbau kepada masyarakat yang akan bertransaksi dalam penukaran uang atau di jasa-jasa penukaran uang selalu waspada. "Menjelang lebaran biasanya kejahatan meningkat, kita tetap waspada dan mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati terhadap peredaran uang palsu," katanya.
Satake melanjutkan, untuk saat ini belum ada laporan yang masuk terkait kasus peredaran uang palsu ke Polda Sumbar maupun di Polres jajaran.
Sementara itu untuk mencegah peredaran uang palsu, jajaran akan terus melaksanakan patroli baik siang hari, maupun malam hari terutama di daerah rawan peredaran uang palsu.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait