"Kita akan menempatkan petugas untuk pengamanan objek-objek vital seperti bank, dengan tujuan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat dalam beraktivitas," kata dia.
Dia melanjutkan, bagi warga yang menemukan uang palsu segera laporkan ke kantor Polisi terdekat.
"Segera laporkan ke kantor polisi terdekat apabila menemukan adanya peredaran uang palsu, sehingga bisa dengan cepat ditindak lanjuti," pungkasnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait