8 Orang Tewas Laka Lantas Sejak H-4 hingga H+3 Lebaran di Sumbar

Antara
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu. (Foto: Polda Sumbar)

Selanjutnya petugas mengeluarkan bukti pelanggaran (tilang) kepada 187 pengendara yang mengalami penurunan dibanding tahun lalu pada periode yang sama sebanyak 244 tilang. 

Dia mengatakan teguran dan tilang diberikan agar pengendara lebih berhati-hati dan memperhatikan keselamatan diri dan penumpang yang mereka angkut selama libur Idul Fitri 1443 Hijriah. 

"Kami mengimbau pengendara agar tertib dalam berlalu lintas, sabar dengan kondisi yang ada dan tidak melakukan pelanggaran. Apabila terjadi pelanggaran akan diikuti dengan kecelakaan lalu lintas yang dapat membahayakan jiwa pengendara maupun warga lain yang tengah melintas di jalur tersebut," ucapnya. 

Menurutnya terjadi lonjakan kendaraan yang masuk ke Sumbar saat mudik Idul Fitri 1443 Hijriah setelah adanya larangan mudik dalam dua tahun terakhir akibat pandemi Covid-19.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network