get app
inews
Aa Read Next : Diskusi Buku di Padang Jadilah Intelektual Berpihak kepada Rakyat, Bukan Memuaskan Syahwat Elite

6 Pasangan Bukan Suami Istri Lagi Indehoy Dicokok Satpol PP Kota Padang

Rabu, 22 Juni 2022 | 11:13 WIB
header img
Enam pasangan muda-mudi yang tidak ada ikatan suami istri dicokok saat indehoy di penginapan dan pondok-pondok kawasan Pasir Jambak, Kota Padang. (Foto: Rus Akbar)

PADANG, iNews.id - 6 pasangan bukan suami istri dicokok saat indehoy di penginapan dan pondok-pondok kawasan Pasir Jambak,  Kelurahan Pasie Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang pada Selasa malam 21 Juni 2022.

Kabid Tibumtranmas Satpol PP, Deni Harzandy mengatakan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait adanya tempat-tempat yang diduga di fasilitasi oleh masyarakat setempat untuk tempat melakukan tindakan yang melanggar norma-norma.

"Setelah melakukan pengawasan ke penginapan, dan pondok-pondok yang dilaporkan masyarakat tersebut, Satpol PP mendapati tiga pasang pria dan wanita yang sedang berduaan di dalam penginapan yang tidak berstatus suami istri dan mengamankan tiga pasangan muda mudi yang diindikasi melakukan perbuatan mesum di pondok-pondok bibir pantai," ungkapnya.

Kata Deny, tindakan sesuai SOP, untuk pemilik penginapan dan pondok-pondok yang diduga memfasilitasi kegiatan tersebut ditegur dan akan dilakukan pengawasan rutin di lokasi.

Sementara itu, Kabid Penegak Peraturan Perundang-undangan (P3D), Syafnion mengatakan, semua yang diamankan dilakukan tes darah terhadap penyakit menular oleh tim Dinas Kesehatan Kota Padang.

Untuk sangsi, bagi muda-mudi yang hanya mungkin berpacaran, pihak Satpol PP akan melakukan pembinaan bersama pihak keluarga.

"Kita tunggu hasil PPNS, kalau ada nantinya terindikasi dari mereka sebagai PSK kita akan kirim ke Andam Dewi untuk pembinaan, sesuai aturan," tutupnya.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Berita iNews Padang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut