Korban Dugaan Penyekapan di Myanmar Berhasil Dibebaskan, Pemkab Agam Siapkan Pemulangan
AGAM, iNewsPadang.id — Pemerintah Kabupaten Agam menyatakan Ayu Elsih (32), warga Nagari Garagahan, Kecamatan Lubuk Basung, yang sebelumnya diduga menjadi korban penyekapan dan eksploitasi oleh sindikat penipuan daring (online scam) di wilayah Myawaddy, Myanmar, telah berhasil dibebaskan.
Berdasarkan informasi terbaru yang diterima Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Tenaga Kerja (Perindagnaker) Kabupaten Agam melalui koordinasi dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Ayu saat ini berada di bawah pendampingan BP2MI di Batam.
Pemerintah Kabupaten Agam kini memfokuskan upaya pada proses pemulangan korban ke kampung halamannya dengan terus berkoordinasi bersama pihak keluarga dan instansi terkait.
"Informasi terakhir yang kami terima, saudari Ayu sudah berhasil dibebaskan dan saat ini berada di BP2MI Batam. Pemerintah Kabupaten Agam bersama TNI, Polri, dan seluruh pihak terkait terus melakukan koordinasi agar proses pemulangan ke kampung halaman dapat berjalan dengan baik," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Agam, Bambang Warsito, Kamis (30/7/2026).

Menurut Bambang, sejak informasi mengenai dugaan penyekapan Ayu mencuat di media sosial, Pemkab Agam langsung melakukan koordinasi lintas sektoral bersama TNI, Polri, BP2MI, Imigrasi, serta Badan Intelijen Negara Daerah (Binda).
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk respons pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kepada warga yang diduga menjadi korban tindak pidana di luar negeri.
Selain berkoordinasi dengan keluarga korban, Pemkab Agam juga menggandeng Bhabinkamtibmas Polres Agam untuk memfasilitasi keluarga yang akan berangkat menjemput Ayu di Batam.
Editor : Wahyu Sikumbang