get app
inews
Aa Read Next : Mendagri Pimpin Gelar Pasukan Satpol PP dan Satlinmas di Istana Gubernur Sumbar

Dendam Lama, Pelaku Tikam Korban dengan Parang

Rabu, 20 Juli 2022 | 07:10 WIB
header img
Seorang laki-laki terduga pelaku penganiayaan dengan senjata tajam (sajam) di Tateli Weru, Kecamatan Mandolang, pada Senin (18/7/2022) dicokok polisi. (Foto: Ilustrasi/Ist)

MANADO, iNewsPadang.id - Seorang laki-laki terduga pelaku penganiayaan dengan senjata tajam (sajam) di Tateli Weru, Kecamatan Mandolang, pada Senin (18/7/2022) dicokok polisi.

Pelaku ditangkap  Tim Resmob Polresta Manado dipimpin Kanit Buser Ipda Heraldy Yudhantara.

Kapolresta Manado, Kombes Julianto P Sirait mengatakan, pelaku adalah pria berinisial FM (35), warga Tateli. Sebelumnya ada masalah pribadi antara korban dan pelaku.

"Berawal dari pelaku sudah punya masalah pribadi dengan korban sehingga korban Yoyakim (20) datang ke rumah pelaku," kata Kombes Julianto P Sirait, Selasa (19/7/2022).

Melihat korban datang, pelaku keluar dari rumahnya dengan membawa sajam jenis parang dan menantang korban.

"Kenapa, baku bunuh saja," kata pelaku kepada korban ditirukan Kapolres.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Berita iNews Padang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut