Ade Rezki dan BPJS Kesehatan Ajak Warga Payakumbuh Tingkatkan Kesadaran JKN dan Pola Hidup Sehat

Payakumbuh,iNewsPadang.id— Anggota Komisi IX DPR RI, Ade Rezki Pratama, bersama BPJS Kesehatan menyelenggarakan sosialisasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk masyarakat Kota Payakumbuh. Kegiatan yang digelar di Gedung Diklat Peternakan, Kelurahan Ibuah, Payakumbuh Barat, ini bertujuan memperluas wawasan warga tentang manfaat dan kewajiban JKN sekaligus memotivasi mereka menerapkan pola hidup sehat.
Dalam sambutannya, Ade Rezki Pratama menegaskan pentingnya peran individu sebagai "agent of change" di lingkungan keluarga. Ia mendorong warga agar saling mengingatkan untuk menerapkan kebiasaan sehat, mulai dari menjaga pola makan hingga rutin berolahraga.
"Setiap kita berhak menjadi agent of change, setiap kita berhak untuk saling mengingatkan satu sama lain, terutama di dalam satu rumah tangga," ujarnya.
Ade Rezki turut mengapresiasi keberhasilan Kota Payakumbuh yang telah mencapai Universal Health Coverage (UHC). Dengan pencapaian ini, seluruh warga ber-KTP Payakumbuh berhak memperoleh layanan kesehatan langsung di fasilitas kesehatan, baik di Puskesmas maupun RSUD.
"Hari ini Payakumbuh sudah mendapatkan penghargaan sebagai kota dengan predikat UHC. Jadi UHC itu setiap masyarakat yang ber-KTP Kota Payakumbuh dapat langsung pergi ke setiap fasilitas kesehatan termasuk Puskesmas maupun RSUD," kata Ade.
Ia mengingatkan warga agar tidak ragu memanfaatkan layanan Puskesmas saat mengalami keluhan kesehatan. "Jadi jangan sungkan-sungkan, kalau ada keluhan, datanglah ke Puskesmas dulu," imbuhnya. Jika kasus yang dihadapi memerlukan penanganan lebih lanjut atau alat medis yang lebih lengkap, pasien akan dirujuk ke RSUD atau rumah sakit mitra BPJS di wilayah tersebut.
Menanggapi keluhan soal layanan yang terbatas hanya tiga hari meski pasien masih sakit, Ade menegaskan bahwa hal itu tidak diperbolehkan.
"Sedangkan terkait keluhan masyarakat yang menyebutkan hanya tiga hari mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan padahal masih merasa sakit, itu tidak boleh," tegasnya.
Ade meminta masyarakat segera melapor jika menemukan praktik semacam itu. "Kalau itu terjadi maka fasilitas kesehatannya harus dilaporkan ke BPJS atau pemerintah setempat," jelasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa BPJS Kesehatan akan bertindak tegas terhadap fasilitas yang terbukti melanggar. "Kalau fasilitas kesehatannya melakukan kecurangan maka BPJS akan memutus kerja sama," tandasnya.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan warga Payakumbuh semakin sadar pentingnya menjaga kesehatan secara preventif dan memanfaatkan layanan JKN dengan tepat sesuai prosedur.
Editor : Agung Sulistyo