Suami Pelaku Penganiayaan Istri dengan Sadis Diamankan Polisi

PAYAKUMBUH,iNewsPadang.id – Seorang pria berinisial H-S (39), warga Nagari Sungai Beringin, Kecamatan Payakumbuh, Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, diringkus polisi setelah dilaporkan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya sendiri, WP (36), yang merupakan seorang guru mengaji dan pengajar sekolah swasta.
Insiden memilukan itu terjadi pada Senin dini hari, 30 Juni 2025 sekitar pukul 03.00 WIB, saat korban tengah tertidur. H-S secara brutal memukul kepala dan telinga korban dengan palu besi karena kesal dituduh mencuri uang, perhiasan, dan ponsel milik kakak korban.
Pelaku sempat kabur dan bersembunyi di rumah keluarganya di Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Limapuluh Kota. Namun, pada Rabu pagi (2/7), H-S akhirnya diserahkan pihak keluarga ke Mapolres Payakumbuh untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Benar, pelaku sudah kita amankan dan saat ini tengah menjalani proses penyidikan di Polres Payakumbuh. Dia datang sendiri ke kantor diantar keluarganya," ungkap Kasat Reskrim Polres Payakumbuh AKP Wiko Satria Afdal, Rabu (2/7/2025).
Ia menjelaskan, korban WP mengalami luka parah di bagian kepala dan telinga, hingga harus menjalani operasi. Sementara pelaku kini ditahan untuk keperluan penyidikan.
“Hubungan antara pelaku dan korban adalah pasangan suami istri sah. Tindakan penganiayaan terjadi saat korban tidur. Pelaku menggunakan palu besi. Korban mengalami luka cukup serius hingga harus dioperasi,” jelas AKP Wiko.
Dalam pemeriksaan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Payakumbuh, pelaku H-S mengakui telah melakukan kekerasan karena emosi setelah dituduh mencuri.
“Saya kalap karena dituduh istri saya mencuri uang dan barang milik kakaknya. Padahal saya memang sempat ambil tanpa izin, tapi tidak untuk disalahgunakan,” aku pelaku HS dengan nada menyesal di hadapan penyidik.
Sementara itu, Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo menegaskan, pihaknya akan memproses kasus ini secara tuntas.
“Pelaku telah mengakui perbuatannya. Kami juga sudah mengamankan barang bukti berupa palu besi, sweater berlumuran darah, dan sarung bantal. Kami pastikan proses hukum berjalan tegas dan sesuai prosedur,” tegas AKBP Ricky Ricardo.
Terkait kemungkinan penggunaan narkoba oleh pelaku, polisi menyatakan masih fokus pada perkara utama yakni KDRT.
“Sementara ini kami fokus pada kasus kekerasan dalam rumah tangga terlebih dahulu. Untuk dugaan lain, akan kita tindak lanjuti kemudian,” pungkas AKP Wiko.
Editor : Agung Sulistyo