get app
inews
Aa Text
Read Next : Turnamen Bilyard Putri Pertama di Payakumbuh.

Baru Bebas Bersyarat, Dua Pengedar Sabu Kembali Diciduk di Payakumbuh

Selasa, 29 Juli 2025 | 18:31 WIB
header img
Tim Phantom Satresnarkoba Polres Payakumbuh saat melakukan penggerebekan di lokasi persembunyian salah satu tersangka jaringan pengedar sabu.

PAYAKUMBUH,iNewsPadang.id – Tim Phantom Satresnarkoba Polres Payakumbuh kembali mengungkap jaringan pengedar narkoba jenis sabu yang cukup besar di wilayah hukumnya,Selasa (29/7).

Tiga tersangka berhasil diringkus di dua lokasi berbeda, dan dari tangan mereka, petugas menyita total hampir 200 gram sabu yang siap edar, berikut timbangan digital dan alat pengemasan.

Penangkapan berawal dari tersangka berinisial HZ yang diamankan di depan rumahnya di kawasan Kapalo Dibalai, Kecamatan Payakumbuh Utara. 

Saat ditangkap, HZ sedang memantau situasi sekitar sembari menunggu pembeli. Saat digeledah, polisi menemukan satu paket sabu dari dalam saku tersangka.

Dari pengakuan HZ, petugas kemudian bergerak menuju rumah rekan satu jaringannya, OT, yang sedang menimbang sabu untuk dikemas. 

Enam paket sabu seberat total 27 gram ditemukan di lokasi tersebut.

Informasi dari kedua tersangka membuka jalan untuk pengembangan kasus. Mereka mengungkap bahwa masih ada satu pelaku lainnya yang baru saja mengambil paket sabu dari Kota Padang.

Tim segera melakukan pengejaran dan berhasil menangkap AT di Kelurahan Payolansek, Kecamatan Payakumbuh Barat. Meski sempat mencoba mengelabui petugas dengan menyembunyikan barang bukti, satu paket sedang sabu seberat 188 gram yang disimpan di rumah kosong berhasil ditemukan dan diamankan.

Kasat Narkoba Polres Payakumbuh, AKP Hendra, menyebut dua dari tiga tersangka merupakan residivis kasus serupa yang baru saja memperoleh pembebasan bersyarat.

“HZ dan OT ini bukan nama baru. Keduanya residivis kasus sabu yang baru saja bebas bersyarat. Kami akan tindak tegas, karena mereka kembali mengedarkan barang haram,” tegas AKP Hendra.

Kini, ketiga tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Payakumbuh untuk proses hukum lebih lanjut. 

Editor : Agung Sulistyo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut