get app
inews
Aa Text
Read Next : Terombang-ambing Dua Negara, Kisah Ibu di Payakumbuh yang Terancam Kehilangan Anak

Sertifikat Halal Dongkrak Omzet UMKM Limapuluh Kota, Ribuan Usaha Sudah Tersertifikasi

Kamis, 16 Oktober 2025 | 17:28 WIB
header img
pemilik UMKM menunjukkan produk andalannya yang telah bersertifikat halal.

LIMAPULUH KOTA,iNews Padang.id:Jumlah pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Limapuluh Kota yang telah mengantongi sertifikat halal kini mencapai 2.887 unit dari total lebih dari delapan ribu pelaku usaha yang tersebar di 13 kecamatan dan 79 nagari. Pemerintah daerah melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM terus mendorong percepatan sertifikasi halal agar produk makanan dan minuman lokal dapat menembus pasar yang lebih luas, termasuk jaringan ritel modern.

 

Pemerintah menyediakan berbagai bentuk pendampingan bagi pelaku usaha, baik melalui fasilitas gratis dari lembaga terkait maupun pengurusan mandiri. Selain membuka akses pemasaran yang lebih besar, sertifikat halal juga merupakan kewajiban sesuai Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

 

Produk yang wajib bersertifikat halal meliputi makanan dan minuman, obat-obatan, kosmetik, dan sejumlah kebutuhan konsumsi lainnya. Masyarakat dapat mendaftar melalui portal online SiHalal atau melalui pendamping di Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM setempat.

 

“Kami terus meningkatkan kesadaran para pelaku UMKM agar segera mengurus sertifikat halal. Saat ini sudah ada 2.887 usaha yang resmi tersertifikasi,” ujar Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Limapuluh Kota, Rahmat Hidayat, melalui Kabid Pemberdayaan, Pengembangan Koperasi dan Usaha Mikro, Yandri Elfira, Kamis sore (16/10/2025) saat meninjau usaha Sagun Bakar milik Checilia di Nagari Sarilamak, Kecamatan Harau.

 

Yandri menambahkan, dari jumlah tersebut sekitar 300 pelaku usaha mendapatkan fasilitasi dari pemerintah daerah bekerja sama dengan perbankan.

 

“Sisanya mengurus secara mandiri. Tingkat kesadaran pelaku usaha di daerah kita cukup baik, dan kami akan terus mendorongnya di berbagai kesempatan,” tutupnya.

 

Sementara itu, Ita Herlina, pemilik UMKM Sagun Bakar Checilia, mengaku merasakan langsung manfaat sertifikat halal terhadap usahanya.

 

“Sertifikat ini sudah saya miliki sejak lama dan prosesnya tidak sulit. Penjualan meningkat dan produk kami lebih mudah diterima di toko oleh-oleh besar maupun swalayan modern, karena mereka memang mensyaratkan adanya sertifikat halal,” ungkapnya.

Editor : Agung Sulistyo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut