UMKM Bukittinggi Disorot, DPRD Sumbar Janji Atasi Masalah Modal dan Manajemen

BUKITTINGGI, iNewsPadang.id — Pemerintah Kota Bukittinggi bersama DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Kecil.
Acara berlangsung di Ruang Pertemuan Kantor Camat Guguk Panjang, Sabtu hingga Selasa (23-26/8/2025), dengan melibatkan perwakilan masyarakat, pelaku usaha, serta jajaran pemerintah daerah.
Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, menegaskan pentingnya sinergi antara koperasi dan usaha mikro kecil menengah (UMKM) sebagai tulang punggung perekonomian daerah.
“Koperasi menjadi wadah kebersamaan dan penguatan ekonomi anggota, sementara UMKM hadir sebagai motor penggerak ekonomi rakyat melalui usaha produktif yang mampu membuka lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan. Dengan sinergi keduanya, perekonomian daerah akan semakin kuat dan berdaya saing,” ujar Ibnu Asis, Selasa (26/8/2025).
Anggota DPRD Kota Bukittinggi, Arnis Malin Palimo, turut menyampaikan harapan agar cita-cita memajukan koperasi dan UMKM dapat terwujud dengan baik.
Ia menyoroti tantangan yang masih dihadapi para pelaku usaha kecil, terutama terkait akses modal dan pengelolaan keuangan.
“Kedua hal ini merupakan problem yang perlu segera diatasi agar UMKM dapat tumbuh lebih sehat, mandiri, dan berkelanjutan,” katanya.
Editor : Wahyu Sikumbang