Solidaritas Ojol di Bukittinggi Desak Hapus Razia Ilegal, Ungkap Dugaan Korupsi Polisi Lantas

BUKITTINGGI, iNEWSPadang.ID — Aksi solidaritas ojek online (ojol) di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat pada Sabtu (30/8/2025) siang, kembali menarik perhatian publik. Massa yang terdiri dari pengemudi ojol dan mahasiswa dari berbagai universitas di Bukittinggi, seperti Universitas Fort de Kock (FdK), Universitas Islam Negeri (UIN), serta Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat (UM-Sumbar), berkumpul di Tugu Polwan, Jalan Jenderal Sudirman.
Mereka menuntut keadilan untuk pengemudi ojol yang tewas ditabrak kendaraan taktis Brimob di Jakarta, serta mengkritik keras tindakan razia oleh polisi yang dinilai meresahkan dan diduga melibatkan praktik korupsi.
Sejak pukul 11:30 WIB, massa menggelar orasi sambil membentangkan spanduk yang berisi tuntutan keadilan. Namun, selain menuntut keadilan atas kematian pengemudi ojol, aksi ini juga menyoroti tingginya angka razia dengan sistem hunting oleh Polantas yang selama ini dinilai tidak hanya meresahkan, tetapi juga terindikasi ada praktik pungutan liar. Massa meminta Polresta Bukittinggi untuk menghentikan metode razia yang disebut-sebut menyerupai tindakan begal jalanan.
Lilianti, seorang pengemudi ojol perempuan yang turut berpartisipasi dalam aksi tersebut, mengungkapkan kekecewaannya atas praktik razia yang menurutnya tidak hanya meresahkan, tetapi juga tidak adil.
“Razia hunting system itu meresahkan sekali. Kami ingin itu dihapuskan, soalnya kami hanya mencari rupiah demi memberi makan anak kami yang di rumah, tapi kenapa kami diperlakukan seperti itu. Kami minta keadilan. Kami orang biasa, kami tidak melarang ada tilang, pemeriksaan, tapi tentu ada pada tempatnya dan ada pelanggaran,” ujarnya dengan suara penuh emosi.
Di sisi lain, Daeng, seorang pengemudi ojol lainnya yang telah berkeliling ke berbagai kota besar, termasuk Kalimantan dan Sulawesi, menegaskan bahwa hanya di Bukittinggi dia merasakan kebijakan razia yang terkesan memaksakan dan menguntungkan oknum tertentu.
“Saya sudah keliling ke kota-kota besar, bukan di Bukittinggi saja, ke Kalimantan, Sulawesi, baru di Bukittinggi ini polisi Lantas mengejar-ngejar orang pengendara. Alasannya memeriksa surat-surat lah, apa lah. Sekarang saya tanyakan ke polisi itu, apa kapasitas dia? Itu tilang ilegal atau tilang legal? Saya pernah kena disuruh bayar Rp350.000. Yang kedua, kemana pergi uangnya itu? Jangankan kami ojol, masyarakat lain juga, apa alasannya? Ada nggak sprin-nya saat razia itu? Kami pernah mengurus yang kata polisi 350.000, kami urus di kejaksaan hanya 100.000. Itu yang 250.000 kemana?” ungkap Daeng dengan nada kesal.
Editor : Wahyu Sikumbang