Tangkap Pencuri Kabel Tower, Satu Tersangka Menangis Takut Dimarahi Ibunya
PADANG PARIAMAN – Aksi pencurian kabel tower di kawasan Kapalo Koto, Kecamatan Nan Sabaris, Kabupaten Padang Pariaman akhirnya terungkap. Tim Opsnal gabungan Satreskrim Polres Padang Pariaman dan Polsek Nan Sabaris berhasil meringkus dua pelaku yang menyimpan hasil curian di sebuah rumah kontrakan.
Kedua tersangka masing-masing berinisial AR dan AL, keduanya warga setempat. Barang bukti berupa kabel tower senilai sekitar Rp40 juta diamankan dari lokasi pengumpulan barang bekas tempat hasil curian disembunyikan.
Ada hal tak biasa saat proses penangkapan berlangsung. Salah satu pelaku, AR, menangis tersedu saat digiring petugas ke Mapolsek Nan Sabaris. Bukan karena menyesal, melainkan lantaran takut dimarahi ibunya usai ketahuan mencuri.
Kapolsek Nan Sabaris, IPTU Defit, mengatakan penangkapan kedua pelaku dilakukan setelah polisi menerima laporan kehilangan dari pihak perusahaan pemilik tower. Hasil penyelidikan menunjukkan keduanya bekerja sama dalam melakukan aksi pencurian tersebut.
“Setelah kami lakukan penyelidikan, tim menemukan kabel hasil curian yang disembunyikan di rumah kontrakan pelaku. Keduanya mengaku menjual sebagian barang bukti ke pengumpul barang bekas,” jelas IPTU Defit kepada wartawan, Rabu (8/10/2025).
Kedua tersangka kini telah ditahan di Mapolsek Nan Sabaris dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara. Ini
Editor : Agung Sulistyo