get app
inews
Aa Text
Read Next : Minang Geopark Run 2025 Usung Konsep Sport Tourism, Targetkan Geopark Sianok–Maninjau Masuk UNESCO

RAPBD Bukittinggi 2026 Defisit Rp175,6 Miliar, Pemko Siapkan Langkah Efisiensi

Rabu, 05 November 2025 | 18:02 WIB
header img
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyerahkan naskah RAPBD 2026 dan rancangan perubahan Perda pengelolaan aset daerah kepada pimpinan DPRD Bukittinggi di Gedung DPRD, Rabu (5/11/2025). Foto: Istimewa

BUKITTINGGI, iNEWSPadang.ID  — Pemerintah Kota Bukittinggi, secara resmi menyerahkan dua rancangan peraturan daerah (ranperda) kepada DPRD Kota Bukittinggi, masing-masing tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 serta revisi atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 mengenai pengelolaan barang milik daerah. Rapat paripurna ini digelar di Gedung DPRD Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, Rabu (5/11/2025).

Wakil Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, menjelaskan bahwa penyusunan RAPBD 2026 merupakan tindak lanjut dari kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 yang telah ditandatangani bersama Pemerintah Kota pada 3 November lalu. “APBD merupakan implementasi dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah dalam bentuk rencana keuangan tahunan yang disetujui DPRD,” ujarnya.

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menegaskan bahwa penyusunan RAPBD 2026 disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 yang merupakan penjabaran RPJMD 2025–2029 dengan visi Bukittinggi Gemilang, Berkeadilan, dan Berbudaya.

“Penyusunan RAPBD dilaksanakan sesuai PP Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 14 Tahun 2025, dengan prinsip tertib, efisien, transparan, akuntabel, dan berkeadilan,” jelas Ramlan. Ia menambahkan, Pemko Bukittinggi menerapkan pendekatan anggaran berbasis kinerja dengan prinsip money follow program dan value for money.


Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyampaikan sambutan dalam rapat paripurna penyerahan Ranperda RAPBD 2026 dan revisi Perda Pengelolaan Aset Daerah di Gedung DPRD Bukittinggi, Rabu (5/11/2025). Foto: Istimewa

Namun, tantangan fiskal menjadi perhatian utama tahun depan. Dana Transfer Umum (DTU) Bukittinggi mengalami penurunan signifikan dari Rp475,9 miliar pada 2025 menjadi Rp383,5 miliar pada 2026 atau berkurang Rp92,4 miliar (19,41%). Kondisi ini berdampak langsung terhadap ruang fiskal daerah dan pembiayaan program prioritas.

“Postur RAPBD Tahun 2026 terdiri dari pendapatan sebesar Rp558,4 miliar dan belanja Rp734 miliar, sehingga terdapat defisit Rp175,6 miliar. Pemerintah berharap pembahasan dengan DPRD berjalan efektif, tepat waktu, dan tepat substansi agar APBD dapat berfungsi optimal dalam meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” ucap Ramlan.

Sebagai upaya menjaga stabilitas fiskal, Pemko Bukittinggi menempuh langkah efisiensi belanja operasional, penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), prioritas belanja publik, serta penguatan indikator kinerja program.

Selain RAPBD, Pemerintah Kota juga menyerahkan rancangan perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Revisi tersebut dilakukan untuk menyesuaikan dengan PP Nomor 28 Tahun 2020 dan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024, sekaligus memperkuat dasar hukum pengelolaan aset daerah.


Suasana rapat paripurna DPRD Kota Bukittinggi saat pembahasan Ranperda RAPBD 2026 yang turut dihadiri pimpinan DPRD, anggota dewan, serta perwakilan seluruh SKPD Pemerintah Kota Bukittinggi. Foto: Istimewa

Menurut Ramlan, penyempurnaan aturan ini bertujuan mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah agar lebih transparan, efisien, dan bernilai tambah bagi pelayanan publik. “Melalui penyempurnaan regulasi ini, kami berharap tata kelola aset daerah semakin tertib dan akuntabel. Pemerintah juga mengharapkan dukungan DPRD agar peraturan ini segera diterapkan secara optimal,” ujarnya.

Ranperda perubahan ini memuat penyempurnaan definisi, kejelasan kewenangan kepala daerah, penguatan pengawasan, dan penegasan larangan pemindahtanganan aset tanpa izin. Rancangan tersebut telah melalui proses harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM Kanwil Sumatera Barat sebelum diajukan ke DPRD.

 

Editor : Wahyu Sikumbang

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut