DPRD Bukittinggi Soroti Defisit RAPBD 2026 dan Turunnya Dana Transfer Pusat
BUKITTINGGI, iNEWSPadang.ID — DPRD Kota Bukittinggi menegaskan komitmennya untuk mengawal pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2026 serta revisi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Keduanya resmi diserahkan oleh Pemerintah Kota Bukittinggi dalam rapat paripurna di Gedung DPRD setempat, kemarin, (Rabu, 5/11/2025).
Wakil Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, mengatakan bahwa pembahasan RAPBD 2026 akan difokuskan pada prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas agar setiap rupiah anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia menegaskan, dewan akan memastikan rencana keuangan tahunan tersebut disusun sesuai ketentuan perundang-undangan dan berpihak pada kebutuhan publik.
“APBD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan cerminan kebijakan pembangunan daerah yang harus berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. DPRD akan memastikan alokasi anggaran difokuskan pada sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar,” ujar Beny, Kamis (6/11/2025).
Ia menjelaskan, penyusunan RAPBD 2026 merupakan tindak lanjut dari kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 yang telah ditandatangani bersama Pemerintah Kota pada 3 November 2025. DPRD, katanya, akan menelaah secara cermat setiap komponen anggaran, terutama mengingat kondisi fiskal daerah yang mengalami tekanan akibat turunnya Dana Transfer Umum (DTU).

Berdasarkan data dari Pemerintah Kota, DTU Bukittinggi turun dari Rp475,9 miliar pada 2025 menjadi Rp383,5 miliar pada 2026 atau berkurang Rp92,4 miliar (19,41%). Penurunan itu dikhawatirkan dapat memengaruhi kemampuan pembiayaan program prioritas, terutama di bidang pelayanan dasar.
“Dengan adanya penurunan dana transfer, DPRD mendorong pemerintah untuk memperkuat pendapatan asli daerah (PAD), mengendalikan belanja operasional, dan mengefisienkan pengeluaran agar tetap menjaga keseimbangan fiskal,” tambah Beny.
Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyampaikan bahwa postur RAPBD Tahun 2026 terdiri dari pendapatan sebesar Rp558,4 miliar dan belanja Rp734 miliar, sehingga terdapat defisit sebesar Rp175,6 miliar. Defisit ini akan dibahas secara mendalam bersama DPRD agar diperoleh solusi yang realistis dan berkelanjutan.
Editor : Wahyu Sikumbang