Beraksi di 5 TKP, Residivis Spesialis Bobol Rumah Diringkus Tim Klewang Padang
Padang, iNews.id – Seorang residivis kasus begal kembali berurusan dengan hukum setelah ditangkap Tim Klewang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang.
Pelaku yang diketahui bernama Rido alias Cimot itu kini beralih modus dengan membobol rumah dan konter seluler di lima lokasi berbeda di wilayah Kota Padang.
Penangkapan Cimot berlangsung dramatis di sebuah rumah kawasan perbatasan Kota Padang dan Kabupaten Padang Pariaman. Polisi sempat mendapat perlawanan dari keluarga pelaku yang mencoba menghalangi proses penangkapan.
“Petugas langsung bergerak cepat setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku dan berhasil mengamankannya bersama sejumlah barang bukti,” ungkap IPTU Adrian Affandi, Kanit Reskrim Polresta Padang, Kamis (13/11/2025).
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian yang digunakan saat beraksi, yang terekam jelas dalam rekaman CCTV di lokasi kejadian.
Dalam pemeriksaan, Cimot mengaku telah melakukan aksi pencurian di lima lokasi berbeda di Kota Padang.
Salah satu aksinya terjadi di sebuah konter handphone di kawasan Kurao, Kecamatan Kuranji, di mana pelaku berhasil menggondol dua unit ponsel, satu unit laptop, serta puluhan voucher pulsa.
IPTU Adrian menambahkan, pelaku merupakan residivis yang baru enam bulan bebas dari Rutan Anak Air Padang. Namun bukannya insaf, pelaku justru kembali beraksi dengan modus berbeda.
Kini, Cimot harus kembali meringkuk di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi masih melakukan pengembangan kemungkinan adanya lokasi lain yang juga menjadi sasaran pelaku.
Editor : Budi Sunandar