Tim 2 URC Klewang Evakuasi Pencuri HP Jemaah Masjid yang Nyaris Diamuk Massa di Padang
iNews.id, PADANG — Personel Unit Reaksi Cepat (URC) Tim 2 Klewang Satreskrim Polresta Padang mengamankan seorang pelaku pencurian ponsel yang nyaris dihakimi massa di kawasan Cengkeh, Kecamatan Lubuk Begalung (Lubeg), Kota Padang, Pelaku dikepung warga setelah aksi sebelumnya yang mencuri HP jemaah masjid viral di media sosial.
Ketegangan sempat terjadi saat puluhan warga yang emosi mengepung pelaku di sebuah kafe. Beruntung, berkat kesigapan Tim 2 URC Klewang yang langsung menerobos kerumunan di lokasi kejadian, pelaku berhasil diselamatkan dan langsung dievakuasi ke dalam mobil petugas.
Berawal dari Rekaman CCTV Masjid yang Viral
Penangkapan ini bermula dari keresahan masyarakat setelah video rekaman kamera pengawas (CCTV) di Masjid Raya Indarung beredar luas. Dalam video tersebut, pelaku yang mengenakan hoodie biru tampak mengendap-endap masuk ke dalam masjid dan menggasak ponsel milik seorang jemaah yang tengah tertidur lelap, lalu kabur menggunakan sepeda motor.
Saat pelaku terpantau berada di sebuah kafe di daerah Cengkeh dan diduga hendak kembali melancarkan aksi pencurian, warga yang mengenali ciri-cirinya langsung melakukan penangkapan.
Pelaku Residivis, Beraksi di 5 Masjid
Atas atensi dari Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol. M. Yasin, Katim 2 URC Klewang Satreskrim Polresta Padang, Aiptu David Riko Dermawan, langsung bergerak cepat dan mengamankan pelaku. dari hasil interogasi di lapangan, pelaku diketahui merupakan seorang residivis kasus pencurian yang kerap menyasar rumah ibadah.
"Pelaku berhasil kita amankan dari amukan massa yang sudah emosi. Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui sudah beraksi di lima TKP masjid yang berbeda di daerah Lubuk Kilangan," ungkap Aiptu David, Senin (8/6/2026).
HP Curian Dijual ke Bandar Narkoba seharga Rp200 Ribu
Fakta miris lain juga terungkap dari pemeriksaan petugas. Pelaku mengaku ponsel hasil curian dari jemaah masjid tersebut telah dijual kepada seorang bandar narkoba di daerah Indarung dengan harga Rp200 ribu, yang uangnya digunakan untuk membeli barang haram.
Mendapat informasi tersebut, Tim sempat melakukan pengembangan dan menggerebek lokasi persembunyian sang penadah. Namun, terduga bandar narkoba tersebut telah lebih dulu melarikan diri sebelum polisi tiba.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini telah dibawa ke Mapolresta Padang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Editor : Budi Sunandar