Bencana Meluas, Agam Putuskan Perpanjangan Pembelajaran Daring Sampai 3 Desember
AGAM, iNEWSPadang.ID — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Agam resmi memperpanjang kebijakan belajar dari rumah hingga 3 Desember 2025. Keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 300.2/1303/Disdikbud-2025 yang dikeluarkan pada Minggu, 30 November 2025.
Perpanjangan dilakukan sebagai dampak langsung dari bencana hidrometeorologi yang melanda 16 kecamatan di Agam berupa banjir, galodo, longsor, dan angin kencang sejak 19 November lalu.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Kabupaten Agam, Andrinadi, menjelaskan bahwa proses pembelajaran tidak dapat berlangsung normal karena akses menuju sekolah terputus serta sejumlah bangunan pendidikan mengalami kerusakan.
“Kondisi di lapangan belum memungkinkan untuk kegiatan tatap muka. Akses menuju satuan pendidikan terputus dan beberapa bangunan rusak, sehingga pembelajaran dari rumah harus diperpanjang,” kata Andrinadi.

Sementara itu, hingga hari ini jumlah korban jiwa akibat bencana di Kabupaten Agam terus bertambah menjadi 87 orang, dengan 76 warga masih hilang.
Lebih dari 4.000 orang mengungsi, dan kerugian sementara diperkirakan mencapai Rp123 miliar.
Kerusakan infrastruktur yang meluas juga berdampak pada sektor pendidikan. Sejumlah sekolah mengalami kerusakan ringan hingga berat, terutama pada wilayah Palembayan dan beberapa nagari di sekitarnya yang terisolasi.
Editor : Wahyu Sikumbang