Dinyatakan Meninggal Padahal Hidup, Lansia Korban Galodo Agam Kesulitan Berobat dan Akses Bantuan
AGAM, iNewsPadang.id — Syamsidar (77), lansia penderita stroke yang selamat dari bencana galodo di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, sempat dinyatakan meninggal dunia dalam sistem administrasi kependudukan, padahal masih hidup. Kesalahan pencatatan itu berdampak pada akses layanan kesehatan dan bantuan sosial yang dibutuhkan untuk perawatan sehari-hari.
Meski Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Agam telah membatalkan akta kematian atas namanya pada 29 Januari 2026, keluarga menyebut persoalan belum sepenuhnya selesai. Status kepesertaan BPJS Kesehatan dan sejumlah bantuan sosial Syamsidar belum pulih.
Syamsidar kini tinggal bersama anaknya, Erma Fetrina (36), di Simpang Bukik, Jorong Kubang Duo Koto Panjang, Nagari Bukik Batabuah, Kecamatan Canduang, Kabupaten Agam. Erma merawat ibunya yang telah menderita stroke selama beberapa tahun.
Erma mengatakan, persoalan bermula setelah galodo menerjang Jorong Kayu Pasak, Nagari Salareh Aia, Kecamatan Palembayan, pada 27 November 2025. Rumah milik Syamsidar di kampung tersebut hancur diterjang banjir bandang hingga hanya menyisakan bebatuan.
Di Kayu Pasak, terdapat dua orang yang memiliki nama sama, yakni Syamsidar. Salah satunya meninggal dunia akibat bencana, sedangkan ibu Erma masih hidup. Menurut Erma, kekeliruan pendataan terjadi karena identitas korban meninggal tidak dilengkapi dokumen kependudukan, sementara dalam sistem hanya tercatat satu nama Syamsidar beserta kartu keluarganya.
Kesalahan tersebut baru diketahui Erma setelah Sekretaris Nagari Salareh Aia menghubunginya ketika ia berada di hunian sementara (huntara). "Awalnya Sekna menelpon saya memberitahu kalau data Amak ada gangguan dan dinyatakan meninggal dunia. Padahal Amak saat itu sedang bersama saya di Bukik Batabuah karena stroke," kata Erma saat ditemui di rumahnya, Kamis (29/10/2026).
Status meninggal dunia dalam sistem kependudukan itu kemudian berdampak pada akses layanan kesehatan Syamsidar. Erma mengatakan, kartu atau status kepesertaan BPJS Kesehatan ibunya menjadi tidak aktif. Ketika Syamsidar sakit dan dibawa berobat, identitasnya juga sempat dipermasalahkan karena data menunjukkan bahwa ia telah meninggal dunia.
"Waktu Amak sakit dan saya kasih KTP ke perawat, katanya Amak sudah meninggal di data. Perawat bilang 'Orang sudah meninggal kok diobati?'. Di situ jatuh air mata saya," ujar Erma.
Editor: Wahyu Sikumbang