get app
inews
Aa Text
Read Next : Wakanda Offroad dan Pasa Harau Antar Limapuluh Kota Raih Double Winner di API Award 2025

Antara Perbaikan dan Pembongkaran, Nasib Jembatan Bersejarah Lembah Anai Dikaji

Kamis, 25 Desember 2025 | 20:32 WIB
header img
Kondisi jembatan kereta api bersejarah di kawasan Lembah Anai yang rusak akibat banjir bandang, kini menunggu hasil kajian pemerintah sebelum diputuskan diperbaiki atau dibongkar.

TANAH DATAR.iNewsPadang.id-Kementerian Kebudayaan mengambil langkah kehati-hatian dalam menyikapi kerusakan jembatan kereta api di kawasan Lembah Anai, Sumatra Barat, yang terdampak banjir bandang akhir November lalu. Pemerintah menegaskan tidak ingin tergesa-gesa mengambil keputusan pembongkaran sebelum kajian menyeluruh dilakukan.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan, kajian diperlukan untuk memastikan bagian struktur jembatan yang mengalami kerusakan serta menentukan langkah penanganan paling tepat. Menurutnya, jembatan tersebut memiliki nilai penting karena berada di kawasan warisan dunia UNESCO,Rabu ( 24/12/2025).

“Kita akan cek langsung ke Lembah Anai, tapi memang perlu ada kajian yang komprehensif,” ujar Fadli Zon.

Ia menambahkan, pembongkaran bukanlah pilihan utama. Pemerintah, kata dia, akan mengupayakan perbaikan apabila secara teknis masih memungkinkan tanpa menghilangkan nilai sejarah bangunan tersebut.

“Saya cenderung, kalau bisa diperbaiki, maka kita perbaiki,” ujarnya.

Jembatan kereta api Lembah Anai merupakan bagian dari jalur kereta api Padang–Padang Panjang yang dibangun pada awal abad ke-20 oleh pemerintah Hindia Belanda. Jalur ini tercatat sebagai salah satu jalur kereta api pegunungan tertua dan paling menantang secara teknis di Sumatra, sekaligus menjadi saksi perkembangan transportasi dan ekonomi Minangkabau pada masa kolonial.

Sebagai bagian dari lanskap budaya Lembah Anai yang diakui UNESCO, keberadaan jembatan ini tidak hanya bernilai fungsional, tetapi juga memiliki makna historis dan edukatif bagi generasi mendatang.

Rencana pembongkaran jembatan mencuat setelah Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi menyurati Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Padang. Melalui surat bernomor 1081/L.L4/KB.10.03/2025, Ditjen Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi secara resmi meminta penundaan pembongkaran hingga studi kelayakan selesai dilakukan.

Dalam surat tersebut, Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Restu Gunawan menekankan pentingnya keseimbangan antara keselamatan masyarakat dan pelestarian cagar budaya. Ia menyarankan adanya perkuatan sementara untuk mengurangi risiko, sambil menunggu hasil kajian ilmiah.

Kementerian Kebudayaan menyebutkan studi kelayakan akan dilakukan hingga akhir Desember 2025. Apabila hasil kajian menemukan alternatif penanganan lain, seperti konsolidasi atau penguatan struktur untuk mempertahankan keaslian bangunan, maka langkah tersebut akan diambil sesuai rekomendasi para ahli.

Langkah ini dinilai sebagai upaya pemerintah mencari jalan tengah, agar keselamatan publik tetap terjaga tanpa harus mengorbankan warisan sejarah yang bernilai tinggi.

Editor : Agung Sulistyo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut